Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Majelis Umum PBB Dukung Resolusi Akhiri Pendudukan Israel di Palestina

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:46 WIB
Bagikan:
Majelis Umum PBB Dukung Resolusi Akhiri Pendudukan Israel di Palestina
Majelis Umum PBB Dukung Resolusi Akhiri Pendudukan Israel di Palestina (Image From: The Boston Globe)

PASUNDAN EKSPRES - Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang serukan diakhirinya pendudukan Israel.

Majelis Umum PBB dengan mayoritas mendukung resolusi yang diusulkan oleh Palestina, yang menuntut Israel mengakhiri "pendudukan ilegalnya" di Gaza dan Tepi Barat dalam waktu satu tahun. 

Dari 193 negara anggota, 124 negara mendukung, 14 menolak, dan 43 abstain. Di antara negara-negara yang menolak adalah Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel.

Majelis Umum PBB Dukung Resolusi Akhiri Pendudukan Israel 

Riyad Mansour yang merupakan Duta Besar Palestina untuk PBB, menggambarkan pemungutan suara tersebut sebagai momen penting dalam upaya mereka meraih kebebasan dan keadilan.

"Ini menyampaikan pesan yang tegas bahwa pendudukan Israel harus segera diakhiri, dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri harus diwujudkan," ujarnya, dikutip euronews, Kamis (18/9). 

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengecam pemungutan suara tersebut sebagai keputusan memalukan yang mendukung terorisme diplomatik dari Otoritas Palestina.

BACA JUGA: Bom Kembali Meledak di Lebanon, Konflik Israel semakin Meluas

BACA JUGA: Donald Trump vs Taylor Swift: Kontroversi Panas Jelang Pilpres AS 2024

Meskipun resolusi ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dukungannya hanya bersifat simbolis di antara 193 negara anggota PBB yang tidak dapat memveto keputusan tersebut.

Resolusi tersebut meminta agar semua pasukan Israel ditarik dan pemukim dievakuasi dari wilayah Palestina yang diduduki secepat mungkin.

Selain itu, resolusi tersebut mendesak negara-negara untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan Israel di wilayah tersebut dan menghentikan ekspor senjata ke Israel jika ada kekhawatiran senjata tersebut akan digunakan di sana. 

Selain itu, resolusi tersebut meminta Israel untuk membayar kompensasi kepada warga Palestina atas kerusakan akibat pendudukan dan meminta negara-negara untuk mencegah perdagangan atau investasi yang mendukung keberadaan Israel di wilayah tersebut.

Resolusi ini berlandaskan pada pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri.

(ipa)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga20 menit lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang40 menit lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta1 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang1 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional2 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang3 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional3 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional3 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline4 jam lalu