Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Enam Provinsi Jadi Prioritas

PASUNDANEKSPRES.ID - Tebalnya asap yang menyelimuti sejumlah wilayah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pemadaman melalui udara. Kondisi tersebut membuat operasi darat lebih diandalkan, terutama di wilayah yang membutuhkan penanganan intensif dan perlindungan ekosistem.
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Di tengah situasi tersebut, pemerintah belum berencana menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai penanganan masih dapat dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, menyampaikan hal itu seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, dilansir dari detik.com, Selasa (13/10).
Meski belum menetapkan status tersebut, pemerintah menegaskan penanganan karhutla tetap menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. Seluruh unsur terkait diminta memaksimalkan upaya pemadaman sekaligus memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.
Enam Provinsi Menjadi Fokus Penanganan
Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden, terdapat enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan karhutla.
Dari wilayah-wilayah tersebut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan mendapat perhatian khusus karena membutuhkan upaya penanganan yang lebih intensif.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu prioritas karena terdapat kawasan konservasi yang harus dilindungi, yakni Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan ini memiliki nilai ekologis penting, termasuk sebagai habitat berbagai jenis satwa liar.
Dudung menegaskan perlindungan kawasan tersebut menjadi pertimbangan dalam penanganan kebakaran. Pemadaman tidak hanya diarahkan untuk mengendalikan api, tetapi juga mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan habitat satwa.
Keberadaan kawasan konservasi membuat upaya pengendalian karhutla memerlukan perhatian khusus, mengingat kebakaran yang tidak segera tertangani berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem.
Asap Tebal Batasi Operasi Pemadaman Udara
Salah satu kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah terbatasnya jarak pandang akibat asap tebal. Kondisi ini menyulitkan helikopter menjalankan operasi pemadaman secara optimal, terutama ketika titik api sulit dijangkau dari udara.
Menurut Dudung, operasi menggunakan helikopter telah dilaksanakan. Namun, dalam kondisi saat ini, penanganan lebih banyak mengandalkan operasi darat.
“Operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat karena memang sulit untuk dijangkau dari udara, karena memang asapnya terlalu tebal,” ujarnya.
Penguatan operasi darat menjadi langkah penting untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit ditangani melalui udara. Pada saat yang sama, koordinasi antarlembaga diperlukan agar sumber daya pemadaman dapat diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan.
Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa efektivitas penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan peralatan, tetapi juga oleh faktor cuaca, jarak pandang, dan akses menuju titik api.
Modifikasi Cuaca Jadi Bagian Mitigasi
Selain pemadaman langsung, pemerintah turut menjalankan langkah mitigasi untuk mendukung pengendalian karhutla. Salah satunya melalui operasi modifikasi cuaca yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, luas area yang terbakar saat itu mencapai sekitar 692 hektare per hari. Angka tersebut menjadi gambaran besarnya tantangan yang harus dihadapi dalam mengendalikan kebakaran di sejumlah wilayah.
Operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu upaya pendukung dalam penanganan karhutla, bersamaan dengan pemadaman di lapangan dan langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus meluas.
Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BMKG, serta unsur terkait lainnya berjalan efektif selama operasi berlangsung.
Penanganan Terus Dioptimalkan
Keputusan untuk belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional tidak berarti pemerintah mengurangi perhatian terhadap situasi di daerah terdampak. Pemerintah tetap mengarahkan upaya penanganan pada wilayah prioritas dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran dan kebutuhan di lapangan.
Perhatian khusus terhadap Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, termasuk perlindungan Taman Nasional Tanjung Puting, menjadi bagian dari strategi tersebut.
Ke depan, efektivitas penanganan akan bergantung pada kemampuan mengendalikan titik api, mengatasi kendala operasional akibat asap tebal, serta memperkuat langkah mitigasi agar kebakaran tidak semakin meluas.
Di tengah tantangan tersebut, perlindungan kawasan hutan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi aspek penting dalam penanganan karhutla. Pemerintah diharapkan dapat terus mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat ditekan.
(ipa)
