Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Ini Penjelasannya!

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H dan menjadi momen penting dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri 2026 secara nasional.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Hasilnya akan menjadi dasar resmi penetapan Lebaran yang diumumkan kepada masyarakat Indonesia.
Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1447 H akan Digelar 19 Maret 2026
Dilansir dari Kabar24, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat dilaksanakan dengan mekanisme terpadu. Prosesnya dimulai dengan pemaparan data hisab atau perhitungan astronomi mengenai posisi hilal.
Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat atau pemantauan hilal dari berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia. Data dari lapangan tersebut akan diverifikasi sebelum diambil keputusan akhir.
Penetapan 1 Syawal baru akan diumumkan setelah seluruh informasi, baik dari perhitungan astronomi maupun observasi langsung, dipertimbangkan secara menyeluruh.
Prediksi Pemerintah dan NU
Sementara itu, meski keputusan resmi menunggu sidang isbat, kalender Hijriah yang diterbitkan pemerintah memproyeksikan 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Proyeksi tersebut juga menjadi rujukan umum bagi Nahdlatul Ulama (NU). Namun, baik pemerintah maupun NU tetap menunggu hasil rukyat pada 29 Ramadan sebelum menetapkan secara final.
Dengan kata lain, tanggal tersebut masih bersifat perkiraan dan bisa berubah tergantung hasil pengamatan hilal.
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret 2026
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini tercantum dalam Maklumat resmi tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini berbasis perhitungan astronomi murni tanpa menunggu observasi langsung hilal.
Dalam sistem ini, jika secara matematis bulan baru sudah berada di atas ufuk setelah terjadi ijtimak (konjungsi), maka keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai awal bulan baru.
Karena berbasis kalkulasi, keputusan bisa diumumkan jauh sebelum pelaksanaan rukyat.
(ipa)
