Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Football Association of Malaysia dan 7 Pemain Naturalisasi Disanksi FIFA Akibat Dokumen Palsu

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:14 WIB
Bagikan:
Football Association of Malaysia  dan 7 Pemain Naturalisasi Disanksi FIFA Akibat Dokumen Palsu
Foto: website Football Association of Malaysia

PASUNDANEKSPRES.ID - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi kepada Football Association of Malaysia (FAM) dan tujuh pemain yang dinilai menggunakan dokumen palsu demi bisa bermain untuk tim nasional Malaysia.

Keputusan ini terlihat dari dokumen resmi FIFA Disciplinary Committee Decision No. FDD-24394 yang dirilis pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut, FIFA menyatakan bahwa FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 mengenai pemalsuan dokumen setelah ditemukan kejanggalan dalam akta kelahiran yang diajukan untuk pemain-pemain keturunan yang diusulkan oleh FAM.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa akta kelahiran yang dikirim FAM mencantumkan tempat kelahiran kakek atau nenek para pemain naturalisasi di Malaysia.

Namun, dokumen asli justru memperlihatkan bahwa asal-usul mereka bukan dari Negeri Jiran.

Akibat pelanggaran tersebut, FIFA memberikan sanksi berat kepada FAM dan pemain yang terlibat.

“FAM dinyatakan bersalah karena gagal memverifikasi keaslian dokumen yang digunakan dalam proses naturalisasi,” tulis FIFA dalam keputusan resminya.

Konsekuensinya, FAM didenda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp6,3 Miliar, dan tujuh pemain naturalisasi masing-masing didenda sebesar CHF 2.000.

Selain itu, para pemain juga dijatuhi hukuman larangan bermain selama 12 bulan di seluruh kompetisi sepak bola resmi FIFA.

FAM berdalih bahwa mereka hanya mengikuti prosedur dari pemerintah Malaysia dan tidak mengetahui bahwa dokumen tersebut palsu.

Namun, FIFA menolak alasan ini karena tanggung jawab tetap melekat (strict liability) pada FAM sebagai pihak yang mengajukan dokumen naturalisasi tersebut.

Hukuman berlaku sejak tanggal keputusan, yaitu 6 Oktober 2025.

Pihak FAM masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke FIFA Appeal Committee dalam waktu tiga hari guna membela diri atau meringankan hukuman yang diberikan. (MG3/idr)

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle12 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu