Jangan Berhenti pada Angka Investasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang, Jawa Barat, kini menjadi salah satu daerah tujuan investasi. Nilai investasi yang masuk ke daerah yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Rebana ini terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, investasi tercatat Rp6,1 triliun, naik menjadi Rp9,7 triliun pada 2024, lalu melonjak menjadi Rp18,2 triliun pada 2025. Lonjakan tersebut tentu menjadi kabar baik bagi perekonomian daerah.
Namun, besarnya investasi tidak cukup hanya dibanggakan sebagai pencapaian angka. Lebih penting dari itu adalah sejauh mana investasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja.
Ironisnya, peningkatan investasi tersebut belum diikuti penurunan angka pengangguran. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang mencatat jumlah pengangguran meningkat dari 63.260 orang pada 2024 menjadi 76.115 orang pada 2025. Artinya, ada penambahan 12.855 orang dalam setahun. Kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
Investasi Yang Meningkat Tidak Otomatis
Memang, investasi yang meningkat tidak otomatis membuat pengangguran menurun. Sebagian industri membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus, sementara sebagian investasi belum tentu langsung beroperasi penuh.
Namun, keadaan tersebut justru menegaskan pentingnya kebijakan yang mampu menghubungkan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai Subang hanya menjadi lokasi tumbuhnya kawasan industri, sementara masyarakat setempat belum mampu mengambil bagian secara optimal dalam peluang kerja yang tersedia.
Keberhasilan menarik investor harus berjalan seiring dengan keberhasilan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah sangat penting, terutama melalui penguatan Balai Latihan Kerja (BLK). Sayangnya, anggaran BLK pada 2026 disebut hanya sekitar Rp200 jutaan, dengan kapasitas pelatihan sebanyak 35 orang.
Jika angka tersebut mencerminkan keseluruhan kapasitas pelatihan, jumlah itu tentu perlu dievaluasi agar sebanding dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah yang sedang berkembang sebagai tujuan investasi.
Pemerintah daerah perlu memastikan program pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Pelatihan tidak boleh berhenti pada kegiatan rutin atau sekadar menghasilkan sertifikat. Harus ada keterkaitan yang jelas antara keterampilan yang diajarkan, kebutuhan perusahaan, dan peluang peserta untuk mendapatkan pekerjaan.
Pemkab Subang juga perlu membangun kemitraan yang lebih terukur dengan perusahaan yang telah beroperasi maupun yang akan berinvestasi. Kerja sama pelatihan, pemagangan, dan perekrutan tenaga kerja lokal harus menjadi bagian penting dalam upaya mempertemukan kebutuhan industri dengan potensi masyarakat setempat.
Pada akhirnya, investasi bukan semata-mata soal besarnya modal yang masuk atau banyaknya perusahaan yang berdiri. Investasi harus mampu membuka kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Pemerintah daerah perlu mengukur keberhasilan pembangunan bukan hanya dari tingginya angka investasi, tetapi juga dari kemampuannya memastikan warga Subang memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut. Sebab, investasi yang besar akan kehilangan sebagian maknanya jika belum mampu menghadirkan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.(*)
