Bupati Purwakarta Minta OPD Laksanakan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan pembangunan infrastruktur di awal tahun.
Dengan demikian, sambungnya, seluruh kegiatan yang bersifat pembangunan sudah bisa dilaksanakan di akhir triwulan pertama dan ini akan menjadi tradisi baru di era kepemimpinannya.
"Biasanya curah hujan tinggi itu terjadi di empat bulan menjelang akhir tahun, dan dua atau sampai tiga bulan di awal tahun seperti sekarang ini," kata Om Zein saat dikonfirmasi wartawan Pasundan Ekspres, Rabu (28/1/2026).
Karena itu, dirinya meminta OPD yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, untuk mengubah siklus pembangunannya.
"Yang biasanya digeser ke akhir tahun, kata Om Zein, sekarang mulailah di akhir triwulan pertama 2026 supaya ketemu cuaca terang. Jadi, Februari ini mulai lelang, Maret sudah mulai pelaksanaan," ujar Om Zein.
Menurut Om Zein, jika curah hujan tinggi seperti sekarang ini maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan infrastruktur.
"Kalau curah hujan tinggi seperti sekarang ini, itu sudah enggak bisa membangun apa-apa. Bikin jalan kualitasnya kurang bagus, bikin bangunan bakal banyak terkedala oleh cuaca. Jadi ingat ya, siklusnya diubah. Sehingga, nanti di akhir tahun itu bukan fokus membangun, tapi fokus bikin perencanaan," ucapnya.
Selain itu, Om Zein juga meminta kepada Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin turut serta membantu dirinya melakukan koordinasi dan pengawasan pelaksanakan pembangunan di Purwakarta.
"Saya minta juga kepada Wabup untuk membantu mengkoordinasikan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar waktunya tepat," kata Om Zein.
Proyek Infrastruktur Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang
Sebelumnya, untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Purwakarta, Om Zein menyampaikan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya.
Mulai 2026 ini, setiap pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan Inspektorat.
Om Zein secara terbuka meminta peran aktif Inspektorat Daerah sebagai pengawas utama sebelum uang negara dikeluarkan.
"Mulai tahun ini mohon maaf saya, Pak Inspektur mohon bantuannya pekerjaan-pekerjaan dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat," ujarnya.
Om Zein menekankan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.
"Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah," ucap Om Zein.
Ia mencontohkan secara gamblang mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan.
"Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut sesuai rekomendasi dari inspektorat," katanya.
Lebih jauh, Om Zein menjelaskan, kebijakan ini bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan upaya membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional di lingkungan pemerintah daerah serta rekanan pelaksana proyek.
"Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tak main-main dalam mengawal uang rakyat, serta berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai fondasi utama pembangunan daerah," ujar Om Zein.(add/sep)
