243 Kades di Subang Dikukuhkan Oleh Pj Bupati Imran, Ingatkan Kades Jaga Marwah Pemerintah Daerah

Pj Bupati Subang Imran saat melakukan sesi foro bersama dengan para kepala desa yang resmi dikukuhkan kembali.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)
Imran juga menyinggung soal organisasi APDESI, bahwa menurutnya Apdesi itu bukan organisasi formal, karena berada di luar pemerintahan.
Hal lain yang dia ingatkan adalah, para kepala desa jangan terpengaruh oleh LSM, apalagi kalau membuat keruh.
" Saya ingin anda ini (kepala desa) berwibawa di tengah masyarakat Subang ini," tegasnya.
Imran pun, meminta kepada Polres dan Kejaksaan, untuk melalukan pendampingan terkait pengelolaan anggaran yang ada di desa, agar transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Aries mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Menurutnya ini adalah sebuah prestise dari pemerintah pusat untuk para kepala desa, agar kinerjanya lebih baik lagi, dan segi pemanfaatan anggaran desa lebih transparan dan akuntabel.
"Ya alhamdulillah, jabatan saya masih 4 tahun lagi, sekarang ditambah 2 tahun," tukasnya.(dan).