Daerah

Terus Berbenah, Perumda TRS Optimis Mampu Layani Permintaan Industri

Terus Berbenah, Perumda TRS Optimis Mampu Layani Permintaan Industri
Terus Berbenah, Perumda TRS Optimis Mampu Layani Permintaan Industri (Dok Istimewa)

SUBANG- Perumda Tirta Rangga mengevaluasi kinerja cabang di wilayah pelayanan industri. Selain itu, evaluasi juga dilakukan dalam hal teknis. Mulai dari sistem perpompaan hingga kapasitas debit.

Salah satu cabang yang memiliki pelanggan industri yaitu Cabang Pabuaran. Dalam kunjungannya ke Cabang Pabuaran didampingi tim perawatan, Selasa (28/5), Dirut Perumda Tirta Rangga Lukman Nurhakim meminta agar semua tim berupaya maksimal memberikan layanan. 

Apalagi di pabuaran terdapat pelanggan industri. Konsekuensinya pelayanan harus stabil dengan kualitas dan kuantitas yang terjaga. 

Selain itu, Lukman meminta tim perawatan untuk memaksimalkan kapasitas pompa sehingga debit dan pressure sesuai yang sudah disepakati.

"Tim Pabuaran harus siap melayani permintaan industri. Harus lebih ekstra dari melayani domestik. Debit, kualitas, tekanan air harus stabil sesuai yang diminta. Di cabang Pabuaran ini kami melayani pabrik kaca PT SPS," ujarnya. 

Menurutnya, kehadiran pabrik-pabrik di Subang menjadi tantangan sekaligus peluang. Perumda Tirta Rangga harus mampu melayani penyediaan air bersih.

Selain mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada, Perumda TRS juga melakukan upaya uprating dan pembangunan water treatment plant (WTP) baru dengan menggandeng investor.

"Area Kalijati-Purwadadi banyak terdapat pabrik, sekarang idle capacity kami sudah habis. Kita rencanakan uprating WTP Kalijati dari 50 lps ke 70 lps. Juga merencanakan WTP baru untuk wilayah Cipendeuy. Pabuaran masih ada idle yang bisa kita jual. Tapi kami perlu tingkatkan kapasitas perpompaannya," paparnya.

Area lain, lanjut Lukman, diperlukan pembangunan WTP baru untuk wilayah Subang kota, Cibogo dan Pagaden. Daerah tersebut banyak terdapat industri dan pelanggan domestik.

"Untuk percepatan, kami tentu perlu berpartner dengan investor. Beberapa sedang proses," pungkas Lukman.

Berita Terkait