Daerah

Banyak Keluhan Tentang Samsat Subang? Jangan Khawatir Simak Saja Cara Pengaduannya Di Sini!

Banyak Keluhan Tentang Sasmsat Subang? Jangan Khawatir Simak Saja Cara Pengaduan Di Sini!

PASUNDAN EKSPRES - Ketika kamu mempunyai banyak keluahan tentang samsat subang atau pertanyaan yang bergejolak dalam pikiran, dan kamu tidak tahu cara pengaduan-nya seperti apa? baca artikel ini! 

Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manual Satu Atap. Menurut Peraturan Presiden (PP) No.5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Samsat. 

Kepanjangan SAMSAT tersebut tidak terlepas dari fungsinya, yang terbagi menjadi tiga instansi pelaksana dan disebut dengan nama Tim Pembina SAMSAT.

Yang pertama adalah tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Lantas bagaimana cara pengaduan ke samsat subang? Scrool ke bawah! 

Ketika kamu mempunyai keluahan atau yang lainnya, kamu bisa datang langsung ke Samsat Subang atau ke Samsat yang ada di daerahmu. 

Namun hal itu mungkin tidak akan epektif karna banyaknya pelanggan dengan keperluan yang lebih mendesak. 

Untuk itu samsat memberikan nomor pengaduan yang bisa digunakan ketika kamu mempunyai keluahan tentang layanan samsat atau program samsat. 

Kamu bisa menggunakan 4 cara pengaduan yang ada di bawah ini.

  1. Samsat Informasi Center : 150-410
  2. WhatsApp ChatBot : 0811-2230-1818
  3. Lapor.go.id 
  4. Whistle Blowing System (WBS) 

Empat cara pengaduan tersebut cukup efektip dilakukan lakukan. Terlebih jawaban yang diberikanpun bisa dimengerti oleh semua kalangan. 

Jadi, apakah kamu sudah tidak bingung tentang cara pengaduan ke samsat subang? 

Terimakasih telah membaca. (nsa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua