Anggaran Karawang Cerdas Naik Jadi Rp25 M, Program Beasiswa Unggulan Daerah

Anggaran Karawang Cerdas Naik Jadi Rp25 M, Program Beasiswa Unggulan Daerah

Irlan Suarlan, Kabag Kesra Setda Karawang

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan melalui program unggulan Karawang Cerdas. Di tahun anggaran 2025, alokasi dana untuk program beasiswa tersebut naik signifikan menjadi Rp25 miliar, dari sebelumnya Rp20 miliar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang, Irlan Suarlan mengatakan, peningkatan anggaran dilakukan untuk memperluas jangkauan penerima, terutama pelajar dan mahasiswa dari keluarga prasejahtera.

“Tambahan anggaran ini akan difokuskan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Kami juga akan menerapkan sistem seleksi baru agar bantuan lebih tepat sasaran,” ujar Irlan.

Selama dua tahun terakhir, program Karawang Cerdas telah menjangkau lebih dari 18 ribu penerima manfaat dari berbagai jenjang pendidikan. Pada tahun 2023, total penerima tercatat sebanyak 9.275 orang, yang terdiri dari 22 siswa SD, 413 siswa SMP, 6.695 siswa SMA, dan 2.145 mahasiswa S1.

BACA JUGA: Anak-anak jadi LC di Warung Remang-remang Pantura Subang, 3 Pemilik Karaoke jadi Tersangka

Setiap siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan senilai Rp1 juta, sementara mahasiswa mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp6 juta per orang.

“Anggaran Rp20 miliar di 2023 cukup efektif menjangkau ribuan siswa dan mahasiswa, dan kami menilai program ini perlu dilanjutkan serta dikembangkan,” kata Irlan.

Pada tahun 2024, jumlah penerima beasiswa meningkat tipis menjadi 9.305 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 16 siswa SD, 452 siswa SMP, 6.698 siswa SMA, dan 2.139 mahasiswa. Irlan menyebut, komposisi tersebut mengalami sedikit penyesuaian berdasarkan evaluasi kebutuhan di lapangan.

“Ini adalah bentuk adaptasi program terhadap dinamika pendidikan di daerah. Kami ingin Karawang Cerdas tetap relevan dan responsif,” tambahnya.

BACA JUGA: 5 Fakta Kebakaran Hebat di SP Pertamina Cidahu Subang, 2 Pekerja Luka Bakar dan Ribuan Rumah Terdampak

Lebih lanjut, Pemkab Karawang berencana mengubah sistem pendaftaran penerima beasiswa mulai tahun 2025. Jika sebelumnya penerima beasiswa dapat memperpanjang bantuan pada tahun berikutnya, kini seluruh pendaftar harus mengikuti seleksi ulang tanpa pengecualian.

“Semua pendaftar harus melalui proses dari awal. Tidak ada perpanjangan otomatis. Ini untuk menjaga prinsip keadilan dan persaingan yang sehat,” tegas Irlan.

Ia juga menuturkan, tahun depan seleksi penerima akan mengacu pada tiga indikator baru yang merujuk pada data kemiskinan dari Dinas Sosial. Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar menyasar siswa dan mahasiswa yang paling membutuhkan.

“Kami ingin bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran, menyentuh mereka yang betul-betul membutuhkan dukungan biaya pendidikan,” pungkasnya.(auf/kbe/ery) 


Berita Terkini