PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk menjaga pergantian malam Tahun Baru 2025 berlangsung kondusif.
Salah satunya ditunjukkan melaluipelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024 meliputi Operasi Cipta Kondisi Razia Miras (minuman keras) dan oplosan saat malam pergantian tahun.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, razia miras ini menjadi prioritas dan dilakukan secara intens selama Natal dan Tahun Baru 2025.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras juga dalam upaya memerangi penyakit masyarakat," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (1/1) dini hari.
Sesuai arahan Kapolres Purwakarta, sambungnya, pihaknya juga mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan mengonsumsi miras.
Selama ini, lanjut Yudi, miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
"Melalui razia kali ini, kami berhasil menyita 302 botol miras berbagai merek, jenis dan ukuran serta 71 bungkus miras oplosan dari empat lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujar Yudi.
Lebih lanjut, mantan Kasatresnarkoba Polres Sukabumi itu menuturkan, Operasi Lilin Lodaya tahun 2024 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat pergantian tahun 2025.
"Razia miras dilakukan salah satunya untuk menjaga kekondusifan wilayah serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras menjelang malam tahun baru," ucapnya.
Dirinya pun menegaskan, jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras, sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman ketika berlibur di kabupaten Purwakarta ini.
"Selain itu, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mau bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kami," kata Yudi.(add)