SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendukung penuh pembangunan di wilayah Subang, termasuk pembangunan tribun stadion dan mess Persikas.
Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk mendorong peningkatan infrastruktur olahraga yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, Komisi 3 DPRD Subang memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan lelang dini proyek tersebut.
Pasalnya, nilai proyek yang cukup besar dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi keuangan daerah pada triwulan pertama tahun 2025.
"Proyek ini harus direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan tekanan pada anggaran daerah di awal tahun. Kita harus menjaga agar keuangan daerah tetap stabil," ujar anggota Komisi 3 DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan.
Selain itu, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen juga menjadi perhatian serius.
Hal ini dinilai akan berdampak pada peningkatan harga bahan baku dan upah pekerja. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pembangunan.
“Kami mendorong agar pembangunan ini tetap berjalan dengan kualitas yang terjaga. DPRD tidak ingin pembangunan ini terganggu hanya karena kenaikan biaya yang tidak terantisipasi sejak awal,” tambahnya.
Dia berharap, pembangunan di Kabupaten Subang, termasuk pembangunan tribun stadion dan mess Persikas, berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan tetap menjaga kualitas infrastruktur yang dihasilkan.
DPRD juga mendorong agar Pemerintah Daerah untuk memenuhi imbauan dari KPK dengan tender dini dilaksanakan dengan pagu yang lebih kecil sebanyak lima paket.
"Jadi kami pastikan Pembangunan tribun stadion dan mess Persikas tetap terealisasi di 2025 ini. Ini juga menjadi komitmen kami bersama pemerintah," katanya.
Pada kesempatan yang lain, Anggota Komisi 3 lainnya, Hendra Purnawan juga memberikan tanggapan serupa.
Dia hanya menegaskan jika pembangunan tribun stadion Persikas Subang kami sepakat bisa dilaksanakan, tetapi terkait dengan mess persikas, Hendra Purnawan menegaskan ingin ada kejelasan juga hak dan kewajiban dari pemerintah daerah dengan persikas secara tertulis.
"Mess itu statusnya milik siapa, kalo itu milik Persikas dan dibangun di tanah Persikas saya pikir Pemda subang dulu sudah memberikan kebijakan terkait dengan tanah yang dipinjam-pakaikan Kepada Persikas," katanya.
Dia menambahkan, hari ini Persikas sudah menjadi klub profesional dan berbentuk PT, menurutnya Persikas sendiri yang harus membangun bukan menggunakan anggaran Pemda.
"Ini harus jelas dan kita pahami bersama, liat di undang-undang olahraga ataupun Perpres terkait dengan sepak bola, Ada batasan bantuan Pemda terhadap olahraga yaitu yang sifatnya amatir itu wajib Pemda mensuport bukan klub yang statusnya sudah profesional," tegasnya. (fsh/idr)