Daerah

Petugas PJR Tol Cipularang Amankan Mobil Pelaku Ganjal ATM

Tol Cipularang
Petugas Patroli Jalan Raya Tol Cipularang berhasil mengamankan satu unit kendaraan terduga pelaku pengganjalan ATM di Rest Area KM 97B, Ruas Jalan Tol Cipularang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/1) sore.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang berhasil mengamankan satu unit kendaraan terduga pelaku pengganjalan ATM di Rest Area KM 97B, Ruas Jalan Tol Cipularang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/1) sore.

Mobil tersebut ditemukan oleh pihak PJR Tol Cipularang di bahu jalan Tol Cipularang KM 84B atau dari arah Bandung menuju Jakarta.

Petugas PJR Tol Cipularang, Iptu Dadang Setiawan mengungkapkan, sebelumnya dua orang terduga pelaku mencoba melakukan aksi kejahatan di mesin ATM yang ada di rest area KM 97B.

Seorang korban yang gagal menarik uang dari mesin ATM keluar untuk mencari bantuan dari satuan pengamanan (satpam). Saat kembali ke mesin ATM, kata Dadang, korban terkejut melihat pelaku memegang kartu ATM miliknya.

"Korban berusaha meminta kartu ATM-nya kembali, namun pelaku tidak memberikannya. Saat itu, pelaku berusaha melarikan diri, dan aksinya terlihat oleh petugas satpam," kata Dadang kepada wartawan di Kantor PJR Tol Cipularang, Gerbang Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Petugas satpam yang menyaksikan kejadian itu langsung mendekati pelaku, namun pelaku yang panik mengancam dengan senjata api dan berhasil melarikan diri.

Satpam yang dibantu oleh korban dan pengunjung lainnya pun langsung mengejar, tetapi pelaku tetap berhasil melarikan diri dengan mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi B 1246 RZI.

"Pengunjung rest area sempat bereaksi untuk menghentikan kendaraan tersebut dengan melempari sejumlah barang. Namun, pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu berhasil melarikan diri dari rest area," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari satpam, petugas PJR Tol Cipularang langsung berkoordinasi dengan operator untuk melakukan pengejaran. 

Akhirnya, di KM 84.800 B, petugas menemukan mobil yang diduga digunakan oleh pelaku. Namun, mobil itu ditemukan terparkir tanpa pengemudi. "Mobil ditemukan berhenti di bahu jalan, dan pelaku diduga telah berhasil melarikan diri," ucap Dadang. 

Adapun video yang beredar di sosial media terkait senjata laras panjang yang dipegang oleh pihaknya adalah senjat milik PJR Tol Cipularang, bukan milik terduga pelaku.

"Kami menerima laporan awal bahwa pelaku membawa senjata api, namun petugas kami yang senjata apinya sedang diperpanjang perizinannya, maka memutuskan untuk membawa senjata yang tersedia," katanya.

Dirinya juga mengatakan, senjata api yang dilaporkan dibawa oleh terduga pelaku tidak ditemukan di dalam mobil. "Pada kendaraan tersebut, kami hanya menemukan pakaian terduga pelaku di dalam koper, serta tiket penyeberangan dari Lampung ke Jakarta," ujarnya.

Ia mengatakan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua