SUBANG-Inspektur Pembantu IV Eka Roesyana mengatakan, Inspektorat Daerah Subang telah melakukan beberapa upaya pencegahan tindak Korupsi di Kabupaten Subang.
"Kami sudah melakukan sosialisasi anti korupsi kepada 60 perangkat daerah, serta 60 SMP untuk membangun kesadaran kolektif di seluruh lini pemerintahan dan pendidikan di Kabupaten Subang" ucapnya.
Pihaknya juga melakukan upaya lainnya yaitu melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Kami juga sudah melakukan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada 60 perangkat daerah di Kabupaten Subang dengan tujuan memahami kesadaran risiko korupsi," ucapnya.
Ia menambahkan responden pada survei ini berasal dari berbagai pihak secara acak.
"Responden SPI dipilih secara random dari pihak internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan narasumber ahli (ekspert)," ucapnya.
SPI sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Survei ini menyasar pegawai pemerintahan, pengguna layanan publik, serta para ahli dan pakar.
Adapun upaya lainnya yaitu pembentukan Zona Integritas di Subang. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Memet Hikmat menjelaskan tujuan dari pencanangan zona integritas adalah sebagai langkah awal dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan upaya untuk mengakselerasi percepatan tercapainya tujuan dari reformasi birokrasi, sehingga diharapkan instansi dapat bersih dan bebas dari KKN.(fsh/ysp)