Daerah

KPU Purwakarta Rapat Evaluasi Kinerja Bersama PPS, Juga Serahkan Santunan Kematian kepada Badan Adhoc

KPU Purwakarta
KPU Purwakarta menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Hotel Harper By Aston Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Harper By Aston Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan rapat evaluasi tersebut berlangsung selama empat hari, yakni dimulai pada 14 hingga 17 Januari 2024. 

"Anggota dan sekretariat PPS akan dievaluasi secara bergiliran. Misalnya, di hari pertama yang dievaluasi meliputi Kecamatan Cibatu, Bungurasari, Babakancikao, Campaka dan Purwakarta," kata Dian kepada wartawan, Kamis (16/1).

Menurutnya, rapat evaluasi ini penting bagi KPU untuk mendengarkan masukan dari anggota PPS setelah menuntaskan tahapan Pilkada 2024. Masukan tersebut nantinya menjadi catatan untuk menyongsong Pilkada 2029 mendatang.

"Kritik dan saran dari teman-teman PPS menjadi catatan buat kami untuk pemilu maupun pilkada berikutnya, karena dipertengahan 2027 kita akan mulai tahapan Pemilu 2029," ujar Dian.

Selain itu, Dian juga mengucapkan terima kasih kepada badan adhoc, baik anggota maupun sekretariat PPS turut membantu mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan dengan baik.

"Semoga apa yang telah dilewati bersama menjadi pengalaman untuk meraih keberhasilan di masa depan," ucap Dian.

Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kepada lima badan adhoc senilai Rp80 juta. "Badan adhoc gugur saat bertugas dua orang, sementara tiga orang lainnya mengalami kecelakaan kerja," kata Dian.

Ia mengatakan, badan adhoc yang gugur yakni anggota Sekretaris PPK Jatiluhur bernama Ahmedi Sufendi dan Ketua KPPS bertugas di TPS 13 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Moch. Hernida.

"Yang gugur saat bertugas kami berikan santuan masing-masing sebesar Rp25 juta," ujarnya.

Sementara yang mengalami kecelakaan kerja yaitu anggota PPS Bungurjaya, Kecamatan Pondaksalam bernama Yoga Nurseha, diberikan santuan Rp16,5 juta.

Kemudian, anggota PPS Desa Nagrok, Kecamatan Wanayasa, Wahyu Jaenuri diberikan santuan Rp10 juta, terakhir anggota Pantarlih Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu bernama Nenden Sulistiawati sebesar Rp3,5 juta.

Dian menjelaskan, kelima badan adhoc yang gugur maupun kecelakaan kerja tersebut sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 27 November 2024. Melainkan masih dalam proses tahapan Pilkada 2024.  

"Bukan saat pungut hitung, tapi dalam proses tahapan," ucap Dian.

Selain santuan, KPU Kabupaten Purwakarta juga memberikan piagam penghargaan kepada PPS desa atau kelurahan dengan tujuh kategori.

Ketujuh kategori tersebut adalah Pengelolaan SDM Pilkada Serentak Terbaik Terbaik, Pengelolaan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak Terbaik, Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pilkada Serentak Terbaik.

Kemudian, Pengelolaan Data Pemilih Pilkada Serentak Terbaik Terbaik, Pengelolaan LPJ Keuangan Terbaik, Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Terbaik dan Pengelolaan Laporan Kinerja Terbaik.

"Jadi, setiap kecamatan ada tujuh desa atau kelurahan yang mendapatkan piagam penghargaan itu. Selain itu, kami juga memberikan piagam penghargaan kepada perseorangan anggota PPS di 17 kecamatan," kata Dian.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua