Daerah

Pilah Sampah, DLH Kabupaten Subang Bakal Bangun 7 TPS 3 R

pakan ternak unggas dan ikan
Sampah bekas makanan dari Rumah Makan diangkut dan diolah di Rumaj Magot untuk dijadikan pakan ternak unggas dan ikan.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang pada tahun 2025 ini, akan membangun 7 TPS 3 R Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3 R) yang tersebar di sejumlah titik.

Sampah yang dibuang di 7 TPS 3 itu, tidak akan diangkut ke TPA Jalupang, tetapi akan langsung dipilah antara sampah organik dan non organik. "Sampah itu nanti akan dikelola di tingkat kecamatan dan tiidak diangkut ke TPA Jalupang," kata Kadis LH  Hari Rubiyanto, Kamis (16/3).

Kemudian soal penumpukan sampah pasar, sekarang ini Dinas LH sudah memperbanyak angkutan sampah, yang secara rutin mengangkut sampah dari sejumlah pasar di Kabupaten Subang.

Menurutnya, penumpukan sampah, itu sudah dinamis, karena pergerakan sampah itu kan hitungan waktu, jadi kalau sampah sudah diangkut  maka besok harinya sampah itu akan ada lagi, tetapi Dinas LH berupaya agar tidak ada penumpukan sampah sampai menggunung atau berceceran ke jalan  umum. 

"Soal sampah pasar, itu kan pergerakan cepat, maka kita jadwalkan sampah pasar tidak menumpuk, dengan memperbanyak armada angkutan sampah," imbuhnya.

Sementara itu, soal sampah Rumah Makan, untuk lokasi  di Subang Kota harus memilah sampah organik dan non organik, kalau tidak dipilah maka sampahnya tidak akan diangkut oleh petugas dari angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup. 

"Rumah makan wajib memilah sampahnya, atau menyediakan tempat sampah organik dan non organik, nanti kita angkut, kalau tidak dipilah sampahnya tidak diangkut," tandasnya.

Selain sampah tadi, lanjut dia, Rumah Makan juga menyisakan sampah bekas makanan, dan itu akan diolah du Rumajh Magot dari sampah bekas makanan dari rumah makan, akan dimanfaatkan untuk pakan unggas dan ternak ikan. "Sampah bekas makanan kita olah di Rumah Magot, hasilnya kita jadikan pakan ternak unggas san ikan," pungkasnya.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua