PURWAKARTA-Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/2).
Diketahui, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi mobil jenis MPV kelas atas, Innova Hybrid. Ambu Anne, panggilan akrabnya, berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dirinya menjalani pemeriksaan hampir sepanjang hari. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya, Ambu Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta pada pukul 19.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengungkapkan, Ambu Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
"Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," kata Martha dalam keterangan resminya.
Martha menegaskan, Kejari Purwakarta berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional. "Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta menyita sebuah mobil mewah Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA.
Mobil ini diduga merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah barang bukti yang disita dalam penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024.
Proses penyitaan mobil mewah itu, kata dia, memakan waktu cukup lama, mengingat pentingnya memastikan setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan cermat dan tepat.
“Kami memastikan bukti yang kami ambil relevan dan mendukung untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Nana menegaskan.(add)