Daerah

Bapenda Jabar Sediakan Layanan Informasi Pajak Kendaraan Melalui Samsat Information Center

Samsat Information Center
Samsat Information Center

PASUNDAN EKSPRES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor. 

Melalui Samsat Information Center, masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui besaran pajak kendaraan dan layanan kesamsatan lainnya.

Berdasarkan unggahan terbaru di akun Instagram resmi @samsat_subang, masyarakat dapat menghubungi Samsat Information Center melalui nomor 150410 dengan tarif lokal atau melalui chat WhatsApp di 0811 2230 1818. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, informasi yang diberikan dapat membantu wajib pajak memahami kewajiban dan prosedur pembayaran yang berlaku.

Bapenda Jabar mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memperoleh informasi akurat terkait pajak kendaraan mereka.

Terkini Lainnya

Lihat Semua