BP4D Berubah Jadi Bapperida, Upaya Subang Perkuat Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

BP4D Berubah Jadi Bapperida, Upaya Subang Perkuat Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

Pemda dan DPRD Subang melakukan pembahasan perubahan Perubahan nomenklatur BP4D menjadi Bapperida, Rabu (14/5/2025).

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Salah satu substansi penting dalam Raperda ini adalah perubahan nama dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan nomenklatur ini didasarkan pada penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan untuk memperkuat peran riset serta inovasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah. 

Dengan transformasi ini, Bapperida diharapkan mampu mengintegrasikan fungsi riset dan inovasi dalam setiap tahapan perencanaan, sehingga pembangunan Kabupaten Subang menjadi lebih tepat sasaran, berbasis data, dan menjawab tantangan masa depan.

BACA JUGA: BP4D Berubah Jadi Bapperida, Upaya Subang Perkuat Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menyampaikan, perubahan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab dinamika pembangunan dan tuntutan zaman.

“Perubahan ini tidak sekadar pergantian nama, tetapi merupakan upaya untuk memperkuat kelembagaan perencanaan daerah agar lebih inovatif dan responsif. Fungsi riset dan inovasi akan menjadi fondasi dalam setiap proses perencanaan pembangunan di Subang,” ujarnya.

Raperda ini saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Subang dan diharapkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar implementasi kelembagaan yang baru dapat segera berjalan efektif.

Pembahasan bersama tersebut seperti dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 di Ruang Rapat DPRD Subang. 

BACA JUGA: Ditinggal Berlibur ke Bandung, Rumah di Kluster Mekarwangi di Purwakarta Dibobol Maling

Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan dan Anggota Pansus 1 DPRD, Asda 3, Kepala BP4D, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi. 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan inovatif demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.(rls/ysp) 

 


Berita Terkini