Menteri Komdigi: 48% Pengguna Internet Aktif Adalah Anak di Bawah 18 Tahun, Sosialisasi PP Tunas, Ciptakan Ruang Digital Aman di Purwakarta

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzien menyosialisasikan PP Tunas di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5).(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
Sementara remaja 16-17 tahun bisa mengakses platform umum seperti media sosial, selama ada izin dari orang tua.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pun diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif.
Hal ini disampaikan dengan jelas kepada para peserta oleh para narasumber.(add)