Sosialisasi BPU, BPJamsostek Purwakarta Undang Influencer dan Konten Kreator

Sosialisasi BPU, BPJamsostek Purwakarta Undang Influencer dan Konten Kreator

BPJamsostek Cabang Purwakarta menyosialisasikan program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para Influencer dan Konten Kreator Digital, belum lama ini.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta menyosialisasikan program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para Influencer dan Konten Kreator Digital, belum lama ini.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta ini dihadiri 13 influncer dan konten kreator digital dari seluruh Kabupaten Purwakarta.

Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Wira Junjungan Sirait mengatakan pentingnya bagi influencer dan konten kreator digital terdaftar dalam program BPU.

"Para influencer dan konten kreator memiliki risiko kerja saat membuat konten. Dengan terdaftar sebagai peserta BPU, mereka dapat bekerja dengan nyaman saat membuat konten, baik di dalam maupun di luar ruang," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (24/5).

BACA JUGA: Lagi, Bupati Reynaldy Pergoki Truk Langgar Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat di Subang

Pihaknya juga juga mengajak para influencer dan konten kreator untuk berkolaborasi bersama BPJamsostek dalam menyosialisasikan program BPU kepada masyarakat luas.

"Sehingga dapat mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial, khususnya pekerja sektor informal atau BPU," ujar Wira.

Senada disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Nova Meylina.

Ia menyampaikan, hanya dengan iuran Rp16.800 saja per bulan para peserta BPU akan terlindungi dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

BACA JUGA: Hj. Nanah Rukanah Tinggalkan Legacy Gemilang, PLUT Subang Raih Prestasi Nasional di Bawah Kepemimpinannya

"Bagi pekerja yang sudah terdaftar dan mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas. Kemudian, pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian, juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya," ucap Nova.(add)


Berita Terkini

Kang Marbawi.

Pojokan 256: Biwar

1 jam yang lalu