Pemkab Purwakarta Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-turut, Diraih Tanpa Adanya Penekanan Suatu Hal

Penyerahan laporan pemeriksaan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (26/5).(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Istimewanya, WTP kali ini menjadi yang ke-10 berturut-turut sejak 2015 lalu. Adapun prosesi penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, pada Senin (26/5).
Hadir langsung dalam agenda penting ini, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, Sekda Norman Nugraha, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dikonfirmasi terkait raihan ini, Om Zein menyebutkan, opini WTP tahun ini semakin terasa istimewa karena diraih tanpa adanya Penekanan Suatu Hal (PSH).
BACA JUGA: Kloter Terakhir Calon Jamaah Haji Subang 2025 Resmi Diberangkatkan Wabup Agus Masykur
Ini berarti, sambungnya, laporan keuangan Pemkab Purwakarta dinilai benar-benar bersih, akuntabel, dan transparan, tanpa catatan atau hal-hal khusus yang perlu diberi perhatian lebih.
“Ini bukti bahwa tata kelola keuangan kita makin solid dan profesional. Tapi jangan puas dulu, tahun depan harus lebih baik lagi,” kata Om Zein kepada wartawan, Selasa (27/5).
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, uang negara bukan sekadar dicatat dengan benar, tapi harus dibelanjakan secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
“Ingat, uang negara itu amanah. Harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Om Zein tegas.(add)
BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di Purwakarta, Pemprov Jabar Diminta Segera Turun Tangan