Paripurna DPRD Subang Akhirnya Menyetujui Program Kerja Reynaldi-Agus Masykur 2025-2029

Persetujuan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Sibang pada Rapat Parpurna DPRD pada Jum'at (25/7/2025). MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG- Sebetulnya pada Jum'at (25/7/2025) terdapat beberapa agenda penting menyoal rakyat, dalam undangan yang tersebar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Subang hari ini akan digelar pukul 09.00 WIB.
Namun hingga satu jam berlangsung agenda tak kunjung juga dimulai, bahkan menjelang dimulainya agenda-agenda penting tersebut, masih ada beberapa kursi kosong tak bertuan menghiasi gendung wakil rakyat tersebut.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana pun akhirnya membuka agenda tersebut pada pukul 10.30 WIB dengan kuota forum sebanyak 35 orang.
Agenda kali ini diawali dengan laporan Pansus RPJMD tahun 2025-2029 yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan pengambilan keputusan DPRD, hingga pendapat akhir Bupati atas Raperda RPJMD tahun 2025-2029.
BACA JUGA: Relawan Bupati Aing Ajak Gaya Hidup Sehat Lewat Donor Darah
Sebagai informasi, RPJMD merupakan program kerja Bupati dan Wakil Bupati yang disetujui bersama DPRD.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang hadir mewakili Bupati Subang mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang membahas Raperda RPJMD tersebut.
Dirinya menyebutkan masih terdapat beberapa catatan yang nantinya akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Subang di masa mendatang.
"Kami berharap agar implementasi RPJMD Kabupaten Subang 2025-2029 dapat dijalankan selaras dan sesuai dengan yang direncanakan, baik semua program, kegiatan, dan sub kegiatan dapat berkontribusi terhadap capaian-capaian yang sudah ditetapkan," ucapnya.
BACA JUGA: Gerakan Jumat Bersih: Ratusan Warga Kasomalang Bersihkan Cipebelahan di Hari Sungai Nasional 2025
Ia berharap apa yang sudah dirancang pada RPJMD itu dapat berdampak pada pembangunan Kabupaten Subang.
Agenda pun dilanjutkan dengan penandatanganan RPJMD 2025-2029 yang telah disetujui oleh Ketua DPRD Subang, serta Wakil Bupati Subang, lalu diakhiri dengan pembubaran Pansus.
Seluruh kegiatan hanya berlangsung selama kurang dari setengah jam saja tanpa kendala apapun.(fsh)