PASUNDAN EKSPRES - Proses jual beli kendaraan kini semakin mudah dengan hadirnya layanan Samsat Digital Mandiri.
Tanpa harus antre panjang di kantor Samsat, pemilik kendaraan dapat melepaskan kepemilikan kendaraan mereka secara cepat dan efisien.
Dalam era digital saat ini, berbagai layanan publik mulai beralih ke platform online, termasuk layanan Samsat.
BACA JUGA:Ini Dua Tempat yang Bisa Melakukan Pengesahan STNK
Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.
Proses jual beli kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat dan mengantre.
BACA JUGA:Layanan Samsat Terdekat, Solusi Mudah Pengesahan STNK
Layanan Samsat Digital Mandiri memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan berbagai transaksi.
Transaksi tersebut seperti pengecekan status pajak, pembayaran pajak, hingga proses balik nama kendaraan secara online.
Untuk melepaskan kepemilikan kendaraan, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan di aplikasi atau situs web Samsat Digital Mandiri https://bankmandiri.co.id/samsat-digital-nasional.
(cdp)