Jual Kendaraan Jadi Lebih Mudah, Lepas Kepemilikan dengan Samsat Digital Mandiri

Jual Kendaraan Jadi Lebih Mudah, Lepas Kepemilikan dengan Samsat Digital Mandiri

PASUNDAN EKSPRES  - Proses jual beli kendaraan kini semakin mudah dengan hadirnya layanan Samsat Digital Mandiri. 

Tanpa harus antre panjang di kantor Samsat, pemilik kendaraan dapat melepaskan kepemilikan kendaraan mereka secara cepat dan efisien.

Dalam era digital saat ini, berbagai layanan publik mulai beralih ke platform online, termasuk layanan Samsat. 

BACA JUGA:Ini Dua Tempat yang Bisa Melakukan Pengesahan STNK

BACA JUGA: Bupati Subang Ngamuk! Truk Besar Masih Nekat Beroperasi Saat Akhir Pekan

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.

Proses jual beli kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat dan mengantre.

BACA JUGA:Layanan Samsat Terdekat, Solusi Mudah Pengesahan STNK

Layanan Samsat Digital Mandiri memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan berbagai transaksi.

BACA JUGA: Perumda TRS Kurban Dua Ekor Sapi, Daging Dibagikan ke Warga Sekitar Sumber Air

Transaksi tersebut seperti pengecekan status pajak, pembayaran pajak, hingga proses balik nama kendaraan secara online. 

Untuk melepaskan kepemilikan kendaraan, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan di aplikasi atau situs web Samsat Digital Mandiri https://bankmandiri.co.id/samsat-digital-nasional.

(cdp)

 

 


Berita Terkini

Tengok saja, bagaimana Presiden Prabowo menyambut Megawati seperti menyambut saudara yang telah lama tak bersua. (Dok Setneg)

Pojokan 255: Ketemu

1 hari yang lalu