Daerah

Disdikbud Subang Wajibkan Sekolah Sosialisasi PPK Lewat Film Tegar, Masuk Kegiatan Outing Class

Disdikbud Subang
MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES SOSIALISASI: Disdikbud Subang bersama Dewan Pengurus Nasional Forum Pemuda Pelopor telah menggelar sosialisasi PPPK melalui media film "Tegar" dalam bentuk nonton bersama yang bertempat di Bioskop NSC Subang.

SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang mewajibkan sekolah untuk mensosialisasikan kepada seluruh siswa tentang program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui media Film “Tegar”.

Film "Tegar" diproduksi oleh rumah Produksi Aksa Bumi Langit. Film tersebut diperankan oleh anak berkebutuhan khusus dalam petualangannya untuk bisa bersekolah dan bisa menjadi sarana atau media kampanye dalam peningkatan karakter anak, penghayatan, pengamalan Pancasila, kegotongroyongan dan kesetaraan. 

"Hal tersebut sejalan dengan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rangka peningkatan komitmen dan implementasi Pendidikan inklusif," ucap Kasi Kurikulum SMP Disdikbud Subang Fera Maulidya kepada Pasundan Ekspres. 

Fera menambahkan, sebagaimana Perpres Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) maka setelah acara sosialisasi tentang Program Nasional PPK Melalui Media Film atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, maka semua Satuan Pendidikan Sekolah berkewajiban mensosialisasikan kepada seluruh siswa dalam binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang tentang program PPK melalui media Film. 

Fera mengatakan, bahwa pemutaran film tersebut dilakukan pada saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). 

"Jam tayang di bioskop setiap harinya ditentukan pada jam 09.00, 11.00 dan jam 13.00 WIB," ucapnya. 

Meskipun demikian, hal tersebut dipastikan tidak akan mengganggu KBM sebab telah masuk ke dalam kegiatan Outing Class dan atau kegiatan Ko Kurikuler.  

Program ini akan dilaksanakan sampai dengan pertengahan bulan Juli 2024. 

"Program ini akan dilaksanakan hingga sebelum libur sekolah pada pertengahan bulan Juli," ucapnya. 

"Penayangan pada jam belajar tidak bisa disebut mengganggu KBM karena kegiatan ini merupakan kegiatan Outing Class dan atau kegiatan Ko Kurikuler sebagaimana diatur dalam pasal 8 Perpres No. 87/2017 tentang PPK," ucapnya. 

Sebelumnya Disdikbud Subang bersama Dewan Pengurus Nasional Forum Pemuda Pelopor telah menggelar sosialisasi PPPK melalui media film "Tegar" dalam bentuk nonton bersama yang bertempat di Bioskop NSC Subang pada Selasa (23/4).(fsh/ysp)

 

 

 

Berita Terkait