PASUNDAN EKSPRES -Camat Pagaden Muhamad Rudi MM secara resmi melantik 9 orang anggota BPD periode 2024-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di aula Desa Sukamulya, Selasa (30/4).
9 orang tersebut umumnya berprofesi guru dan kepala sekolah yaitu, Endang Heryana, Nana Mulyana SPd, Ratma SPd, Ade Tahyudin MPd, Titin Fatimah SPd, Alif Hidayat, Dr. Ahim Ibrahim, Oting Sodikin SAg dan Reza Apriliyanto SE.
Camat Pagaden Muhamad Rudi MM dalam sambutanya, mengucapkan selamat mengemban tugas sebagai BPD di Desa Sukamulya.
Segera berkoordinasi dengan kepala desa berkaitan dengan program program di desa.
untuk pengawasan, diharapkan.bisa mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.
"BPD bisa memanggil kepala desa, berkaitan dengan penggunaan keuangan desa, APBDes tahun berjalan, agar anggaran bisa digunakan secara tepat sasaran sesuai rencana dan tertuang di APBDes," katanya.
Camat juga menyampaikan soal adanya revisi UU Desa tahun 2004 soal perpanjangan waktu masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Ade Tahyudin MPd mewakili anggota BPD yang lain, menyampaikan bahwa BPD akan mendampingi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, dengan tupoksi yaitu menampung aspiasi, membuat perdes atau regulasi dan pengawasan.
Selain itu BPD akan mengadakan rapat kerja untuk membuat program kerja yang disinkronkan dengan pemdes.
Selanjutnya BPD nanti, akan keliling ke kampung kampung sekaligus perkenalan kepada masyarakat dan menampung aspirasi dari bawah.
Diapun menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaannya kepada warga desa juga Pemdes Sukamulya secara umum.
"Semoga kami BPD semuanya akan berkontribusi positif untuk kemajuan Desa Sukamulya," tuturnya.
Kepala Desa Sukamulya Amar mengharapkan BPD yang dilantik hari ini, bisa bekerjasama dengan baik dan sinkron dengan program pemdes Sukamulya, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.(dan).