Daerah

Proses Sortir Lipat Suara Selesai Lebih Cepat

SUBANG-KPU Kabupaten Subang mulainya memprediksi proses pelipatan surat suara pemilu dan pilres rampung pada Senin (15/1). Hal tersebut sebagai mana disampaikan Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, bahwa proses pelipatan surat suara akan rampung selama 10 hari kerja dari tanggal 6 hingga 15 Januari ini.

Namun berdasarkan informasi yang diterima Pasundan Ekspres, pelipatan surat suara tersebut rampungnya lebih cepat satu hari. Artinya hari Minggu tanggal (14/1), proses pelipatan sudah rampung 100 persen.

"Ya Alhamdulillah proses pelipatan surat suara lebih cepat dari yang diperkirakan, hanya 9 hari saja sudah selesai,"  kata Ketua KPU Abdul Muhyi.

Proses pelipatan bisa diselesaikan lebih cepat dari perkiraan tersebut, karena banyaknya tenaga pelipatan surat suara itu. Ada sebanyak sekitar 1200-an orang tersebar di 6 titik lokasi. Yaitu Gedung Cadika, GOR PGRI, GOR Kecamatan Subang, GOW, Kelurahan Cigadung dan GOR Kelurahan Sukamelang.

"Kecepatan melipat surat suara pemilu dan pilpres ini, juga tenaga pendukungnya umumnya usia milenial. Jadi bisa lebih cepat dan rapi," tuturnya.

Surat suara yang dilipat itu terdiri dari surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan surat suara Pilpres. Ada lima surat suara. 

Jajaran KPU menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerja keras dari masyarakat yang ikut menjadi tenaga pelipat surat suara. Sehingga waktu yang diperkirakan lebih cepat dari yang dijadwalkan. Hal ini sangat membantu sekali KPU untuk menyiapkan dan menjadwalkan proses distribusi ke PPK nanti.(dan/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua