Daerah

Gabungan Ormas Singgung Netralitas Penyelenggara Pilkada Subang 2024, ASN, TNI/Polri hingga Kepala Desa

Bawaslu Subang

SUBANG-Lima elemen organisasi masyarakat (Ormas) yaitu Gibas, Grib, Pemuda Pancasila, PPRI, dan GPI melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang, Selasa (8/10). Audiensi tersebut membahas pentingnya netralitas penyelenggara Pilkada Subang 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP Gibas Subang, Iwan Irawan Prayoga menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas para penyelenggara Pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa penyelenggara Pilkada bekerja secara amanah dan netral, sesuai sumpah mereka. Tidak ada yang boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung perlunya penegakan aturan hukum, terutama yang berkaitan dengan posisi netral dari ASN, TNI, Polri, serta kepala desa. "Para pejabat ini, termasuk anggota DPRD, jika mereka terlibat dalam kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu, harus mengajukan cuti. Jika tidak, mereka bisa dilaporkan dan dikenai sanksi," tambah Iwan.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran negara untuk penyelenggaraan Pilkada sudah tersedia, dan penting bagi semua pihak untuk melaksanakan tugas mereka dengan lurus dan jujur. "Kami berharap dengan audiensi ini dapat memperkuat komitmen penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan netral demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kabupaten Subang," tutur Iwan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansur, merespons dengan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk bersikap netral. "Kami telah menandatangani fakta integritas yang mengikat kami untuk bersikap netral. Selain itu, kami juga berupaya menjaga kondusifitas di lapangan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses Pilkada," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, Bawaslu telah mengeluarkan himbauan terkait aturan yang diatur dalam PKPU 13, khususnya yang menyangkut pejabat negara. 

Ia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD agar anggota DPRD yang terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu segera mengambil cuti dan melaporkan hal ini ke KPU. 

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengecekan terhadap nama-nama yang masuk dalam tim kampanye, dan kami akan terus memantau serta menelusuri pelanggaran yang ada. Sanksi terberat akan diputuskan setelah rapat internal kami," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua