Daerah

Dana Desa Rp361Juta Raib Digondol Maling, Pencurian Modus Pecah Kaca

Dana Desa Pasanggaraha
Dana Desa Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggaraha, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta raib digondol maling.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA - Dana Desa sebesar Rp. 361 juta milik Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggaraha, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta dikabarkan raib digondol maling. Polisi sebut pencurian dilakukan dengan modus pecah kaca.

Tindak kejahatan pencurian dengan modus pecah mobil kini ditangani Polres Purwakarta. Saat ini, Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Raya Simpang Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta tersebut, Pada Kamis, 10 Oktober 2024 kemarin. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, tindak pidana pencurian uang dengan modus pecah kaca ini terjadi pada, Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Simpang Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. 

Ia menambahkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban berinisial AS tengah memarkirkan kendaraannya di sebuah parkiran warung sate yang ada di Kampung Simpang, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

"Aksi kejahatan ini mengakibatkan hilangnya uang sebesar Rp. 361.145.200. Uang tersebut dugaan awal merupakan anggaran Dana Desa milik Desa Pasanggaraha, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta," ucap Arwin, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya pada, Selasa, 15 Oktober 2024.

Arwin menyebut, sebelum peristiwa pencurian itu terjadi, korban mencairkan uang tersebut di bank BJB unit Citeko Plered, sekira pukul 13.30 WIB. 

"Usai mengambil uang tersebut, korban berhenti di sebuah parkiran warung sate untuk makan. Saat kembali ke mobil untuk melanjutkan perjalanan, korban mendapati  kaca samping mobil yang digunakannya tersebut pecah. Ketika mengecek ke dalam mobil, uang yang ada di dalam mobil tersebut hilang. Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Plered," ucap Arwin. 

Usai mendapatkan laporan, lanjut dia, Personel Satreskrim Polres Purwakarta langsung turun ke lokasi kejadian untuk menggali informasi dan mencari barang bukti atas kejadian tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan kami terus mengejar pelaku hingga tertangkap," ucap Arwin. 

Ia menegaskan, tindakan kejahatan seperti ini perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi pemilik kendaraan yang sering memarkirkan mobilnya di tempat umum.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga di dalam kendaraan," tandas AKP M Arwin Bachar.(mas/ded)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua