PASUNDAN EKSPRES - Apakah Pilkada Kota Banjar akan lebih dari dua paslon? Menurut Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Mengenai Pilkada, Kota Banjar digadang-gadang akan menghadirkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, atau bahkan kemungkinan bisa lebih.
Pilkada Kota Banjar akan Lebih dari Dua Paslon?
Menurut Sidik Firmadi, seorang akademisi dan pemerhati politik Kota Banjar mengatakan bahwa kemungkinan hal tersebut terjadi sangat tinggi.
Hal ini diperkuat oleh hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Banjar yang menunjukkan Partai Golkar dan PDI Perjuangan mampu mengusung calon tanpa perlu membentuk koalisi dengan partai lain.
Menurutnya, pasangan calon ketiga yang dikabarkan akan maju dalam Pilkada Kota Banjar diprediksi akan terbentuk melalui koalisi partai-partai selain Golkar dan PDI Perjuangan.
"Dalam politik tentunya semua kemungkinan bisa terjadi, karena politik itu sangat cair," kata Dosen Ilmu Politik Universitas Siliwangi (Unsil), dikutip Jabar Ekspres, Selasa (19/3/2024).
Saat ini di Kota Banjar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan memiliki kandidat yang potensial untuk maju sebagai calon wali kota (B1), hanya perlu mencari pasangan calon wakilnya. Namun, keduanya juga terbuka untuk membentuk koalisi dan menerima calon-calon untuk posisi calon wakil wali kota (B2).
BACA JUGA: Hanna Cafe & Resto Jadi Tempat Nongkrong Kekinian di Subang, Buka Menu Paket Bukber
BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Sumedang Siap Siaga 24 Jam
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Dosen Universitas Siliwangi, kedua tokoh tersebut, yaitu Dadang Ramdhan Kalyubi dan Nana Suryana, memiliki potensi untuk maju sebagai calon Wali Kota Banjar secara terpisah, artinya keduanya akan bersaing dalam Pilkada tersebut.
Hal ini terjadi meskipun pada periode sebelumnya PDIP dan Golkar membentuk koalisi dan mengusung Ade UU Sukaesih dan Nana Suryana sebagai pasangan calon.
Desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa selain Partai Golkar dan PDI Perjuangan, saat ini terdapat upaya konsolidasi untuk membentuk peta koalisi yang akan mengusung dan mencalonkan pasangan baru di luar Nana dan Dadang.
"Wajar jika partai-partai yang mendapat kursi sedikit ini mulai merapatkan barisan agar memenuhi untuk mengusung Paslon. Karena syarat pengusungan pasangan calon yang harus memenuhi dukungan minimal 20% kursi DPRD, jika saat ini Kota Banjar memiliki 30 kursi DPRD partai politik atau gabungan partai politik di kota banjar minimal harus memiliki 6 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon dalam pilkada, maka jika kita merujuk hasil pemilu tanggal 14 februari kemarin PDIP mendapatkan 6 kursi DPRD dan Partai Golkar 7 kursi DPRD, artinya kedua partai tersebut memenuhi syarat untuk mengusung ketua partainya masing-masing sebagai calon wali kota banjar, tanpa harus sibuk dan berkutat pada pembahasan koalisi yang belum tentu mencapai titik temu," jelasnya.
Sederhananya, sangat mungkin PDIP dan Partai Golkar akan berpisah jalan atau mengusung pasangan calon masing-masing pada Pilkada yang akan datang pada 27 November 2024. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya pasangan calon lain yang diusung oleh gabungan partai-partai lain.
(ipa)