Daerah

Kades Hati-hati Kelola Anggaran, Pj Bupati Subang: Jangan Sampai Tersangkut Hukum

DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES PELANTIKAN: Sebanyak 10 kepala desa hasil pilkades serentak 2023 saat dilantik di Aula Oman Syahroni Pemkab Subang, Selasa (9/1).

SUBANG-Penjabat Bupati Subang Dr Imran melantik 10 kepala desa hasil Pilkades Serentak pada Desember 2023 lalu. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Oman Syahroni Pemda Subang, dengan  khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkompinda serta pejabat eselon di linkup Pemkab Subang, Selasa (9/1).

Usai melantik, kepada awak media Penjabat Bupati Subang Imran menyampaikan

ucapan selamat bertugas kepada kades yang sudah dilantik. Dia juga menyampaikan saat ini anggaran yang turun ke desa begitu besar, baik dari pusat maupun dari APBD seperti ADD dan DD, bantuan dari provinsi dan bantuan lainnya.

"Orang itu kan kalau berkuasa ada kecenderungan bersikap abuse of power. Nah ini yang tidak boleh terjadi. Maka dari itu, saya ingatkan kepada kades yang baru dilantik ataupun kades yang masih menjabat untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran desa, jangan sampai tersangkut hukum," tandasnya.

Menurutnya, kewenangan desa saat ini cukup luas, dimana banyak sekali anggaran mulai dari bantuan dari provinsi, pusat belum lagi bantuan lainnya.

https://pasundan.jabarekspres.com/2024/01/09/koordinasi-penanganan-darurat-oleh-perumda-trs-dengan-badan-permukiman-dan-prasarana-wilayah-bppw-kementerian-pupr/

"Ada kewenangan asli desa dan juga kewenangan dari pemerintah yang diberikan kepada desa. Nah dengan kewenangan yang cukup besar itu, harus dilaksanakan dengan baik, jangan sembrono dan merasa jadi jagoan," tuturnya.

Sementara itu, salah satu kepala desa yang dilantik Andri Nugraha Kades Gunungsari Kecamatan Pagaden, bertekad akan membangun desanya bidang fisik infrastruktur maupun sumber daya manusia serta pemberdayaan masyarakat desa.

"Mohon dukungan dari semua kalangan masyarakat agar bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujarnya.(dan/ery) 

Berita Terkait