Daerah

Polsek Jalancagak Proaktif Cegah Tawuran ke Sekolah, Beri Penyuluhan Bahaya Bullying hingga Pergaulan Bebas

Kapolsek Jalancagak

SUBANG-Polsek Jalancagak, di bawah kepemimpinan Kompol H. Acep Hasbullah, memperkenalkan program inovatif bernama Cetar (Cegah Tawuran) yang dirancang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar di Subang. 

Program ini difokuskan pada sosialisasi dan pencegahan tawuran di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA, dengan tujuan menekan angka kekerasan dan kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.

Kompol H. Acep Hasbullah menjelaskan bahwa dalam program Cetar, anggota Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait bahaya tawuran, bullying, narkoba, dan pergaulan bebas. "Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif tawuran dan cara mencegahnya, serta mengedukasi mereka mengenai masalah-masalah lain seperti bullying dan penyalahgunaan narkoba," ucap Kompol H. Acep.

Program Cetar ini merupakan upaya proaktif dari Polsek Jalancagak yang telah berjalan sejak Kompol H. Acep menjabat sebagai Kapolsek. Dalam pelaksanaannya, ia juga dibantu oleh Kanit Bimas yang turut serta memberikan pemahaman di berbagai sekolah. Terakhir, mereka mengadakan penyuluhan di SMPN 1 Palasari, Kecamatan Ciater, di mana program ini disambut positif oleh pihak sekolah dan siswa.

Selain Cetar, Polsek Jalancagak juga tetap menjalankan berbagai kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban, seperti patroli di obyek vital, pengaturan lalu lintas, dan razia miras. Semua upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kecamatan Jalancagak dan sekitarnya.

Kompol H. Acep Hasbullah juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan diri dan lingkungan. "Masyarakat perlu waspada saat beraktivitas di luar, terutama saat menggunakan kendaraan. Jika terjadi sesuatu, segera laporkan ke pihak berwenang," pesannya. 

Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat bebas biaya yang disediakan Polri, yakni melalui nomor panggilan 110 yang siap melayani keluhan atau laporan kapan saja. "Tidak perlu ragu atau bingung, segera hubungi 110 jika ada yang ingin dilaporkan. Layanan ini tersedia secara gratis," pungkasnya.(hdi/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua