Daerah

Aliansi Buruh Subang Tolak Kebijakan Tapera

Aliansi Buruh Subang menggelar aksi Menolak PP 21 Tahun 2024 tentang Taper di depan Kantor DPRD pada Selasa (11/6).
Aliansi Buruh Subang menggelar aksi Menolak PP 21 Tahun 2024 tentang Taper di depan Kantor DPRD pada Selasa (11/6).

SUBANG-Aliansi Buruh Subang menggelar aksi Menolak PP 21 Tahun 2024 tentang Tapera yang dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kabupaten Subang, pada Selasa (11/6). 

Aksi ini berlangsung mulai dari melakukan long march dari depan Kantor Disnakertrans Subang sampai dengan depan Kantor DPRD Kabupaten Subang. 

Kemudian aksi tersebut dilanjutkan dengan beberapa orasi oleh perwakilan berbagai serikat buruh di Subang. 

Dalam beberapa orasi yang disampaikan, hal utama yang dituntut salah satunya adalah membatalkan Tapera dan mencabut UU Nomor 4 Tahun 2016 dan PP Nomor 25 Tahun 2020, serta PP Nomor 21 Tahun 2024. 

Selain tuntutan mengenai Tapera, terdapat beberapa tuntutan lainnya yakni mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mempercepat Perda Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, dan menurunkan harga sembako. 

Adapun tuntutan selanjutnya mengenai kesehatan yaitu menolak penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan dan memberikan layanan kesehatan terbaik serta pemerintah harus memberikan jaminan kesehatan gratis pada rakyat. 

Aliansi Buruh Subang juga menuntut tentang pemberian pendidikan gratis sampai perguruan tinggi bagi rakyat.

Sampai tulisan ini dimuat, aksi tersebut masih berlangsung serta Perwakilan Aliansi Buruh Subang sedang melakukan audiensi dengan DPRD dan Kadisnakertrans Kabupaten Subang.(fsh/ysp) 

 

Tag :

Berita Terkait