Daerah

Sekda Purwakarta Keuangan Daerah Harus Dikelola Tertib, Taat Aturan dan Undang-undang

Sekda Purwakarta
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES PIMPIN RAPAT: Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha saat memimpin Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di Aula Wikara Badan Keuangan dan Aset Daerah.

PURWAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha memimpin Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di Aula Wikara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Kepala BKAD R. Muchamad Nurcahja dan Inspektur Inspektorat Nurhidayat. "Pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban dan pengawasan keuangan daerah," kata Norman kepada wartawan.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sambungnya, merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah. "Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini, pengelolaan keuangan daerah dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Norman juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 bersama Kemendagri secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Sekda. Saat itu Norman didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agung Darwis Suriaatmadja.

Rakor dipimpin langsung Kemendagri Tito Karnavian. Dalam arahannya, membahas mengenai kondisi inflasi nasional di minggu kedua bulan Maret 2024. "Rakor ini membahas perkembangan inflasi di awal Bulan Ramadan. Inflasi komponen harga bergejolak di momen awal Ramadan tertinggi terjadi pada April 2022, yang di antaranya disebabkan oleh daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, ikan segar, dan daging sapi," ucap Norman.

Dilaporkan juga secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan kedua Maret naik dibandingkan pada Februari 2024. Dari 94,81 persen Kabupaten/Kota di Pulau Jawa yang mengalami kenaikan IPH.

Kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Sukabumi dengan nilai IPH 5,83 persen komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH untuk 10 wilayah di Pulau Jawa didominasi oleh daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.(add/sep)

Berita Terkait