Daerah

Unismu Tetapkan Kebijakan Strategis saat Raker

Universitas Islam DR. K.H. E.Z. Mutttaqien
Universitas Islam DR. K.H. E.Z. Mutttaqien (Unismu) Purwakarta menggelar rapat kerja perdana setelah terbitnya SK Kemdikbud tentang Izin Operasional.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Universitas Islam DR. K.H. E.Z. Mutttaqien (Unismu) Purwakarta menggelar rapat kerja (raker) perdana setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Izin Operasional, Sabtu (24/8). 

Bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jalan KK. Singawinata No. 83 Situ Buleud Purwakarta, acara pembukaan raker dihadiri Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Yayasan Pendididikan Islam (YPI) DR. K.H. E.Z. Muttaqien Purwakarta.

Dalam sambutannya Ketua Senat Akademik Dr. Suherman Saleh, Ak. M.Sc., mengatakan, dulu sekolah tinggi yang ada di bawah YPI ada tiga yaitu STAI, STT dan STIE. Seiring dengan perjalanan dan perkembangannya, saat ini digabungkan menjadi muttaqien university atau Universitas Muttaqien (Unismu).

Uda Herman, panggilan akrab Suherman Saleh, juga menyampaikan terkait dengan ditetapkannya statuta universitas berdasarkan sidang pleno anggota senat. "Statuta ini sebagai pedoman tata kelola universitas. Statuta ini telah disusun oleh 33 orang anggota senat akademik dari berbagai fakultas dan program studi," kata Uda Herman.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Islam DR. K.H. E.Z. Muttaqien Prof. Dr. Sanusi Uwes, M.Pd., mengatakan, Unismu lahir sebagai bagian Rahmat Allah SWT bagi seluruh alam, khususnya masyarakat Purwakarta dan sekitarnya. 

"Universitas ini merupakan metamorfosis dari Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Bandung atau Unisba kelas jauh Purwakarta. Sesuai ketentuan Departemen Agama yang melarang adanya kelas jauh, maka, pada 1987 memisahkan diri dari Unisba dengan yayasan tersendiri yang dibentuk pada 1993," ujar Sanusi Uwes.  

Berdasarkan kemandirian yayasan tersebut, sambungnya, kelas jauh Fakultas Tarbiyah Unisba beralih bentuk menjadi Sekolah Tinggi Tarbiyah (STT)  kemudian jadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), yang kemudian atas bimbingan Kopertais Wilayah II Jabar beralih bentuk jadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR. K.H. E.Z. Muttaqien. 

'Nama DT. K.H. E.Z. Muttaqien sebagai predikat, baik pada nama yayasan maupun universitas dan lembaga pendidikan lainnya terkait dengan jasa beliau yang mempercayakan tanah wakaf dari keluarga Jenderal Satibi Darwis seluas 352 M2 untuk dijadikan pusat pendidikan dan dakwah agama Islam yang komitmen pada keunggulan risalah islamiah di bidang pendidikan setingkat perguruan tinggi di negara-negara maju," ucapnya. 

Dijelaskannya, almarhum DR. K.H. E.Z. Muttaqien mempercayakan kepada para  pengurus dan pelaksana kelas jauh Fakultas Tarbiyah Unisba di Purwakarta untuk mengelola tanah tersebut sebagai tempat kegiatan pendidikan.   

"Perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, mendorong yayasan mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi (STT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) pada 2000," kata Sanusi Uwes. 

Pengurusan pendidikan dari para pengurus yayasan kurang lebih selama 20 tahun mendapat apresiasi baik dari Kemendikbudristek, karenanya pada 11 Januari 2024 kedua sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemendikbudristek beralih bentuk menjadi universitas dengan tambahan fakultas hukum di dalamnya. 

Walaupun secara administratif STAI belum jadi Fakultas Agama Islam (FAI) Unismu, namun kebijakan yayasan menegaskan bahwa selama dalam proses formal de jure perubahan bentuk, STAI merupakan bagian tidak terpisahkan dari Unismu.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan sebelumnya tentang lima integrasi meliputi akademik, keuangan, bangunan, ruangan, dan kemahasiswaan, saat masing-masing masih dalam bentuk sekolah tinggi," ujarnya.

Untuk diketahui, rapat kerja ini dihadiri oleh unsur Rektorat, Dekanat dan Ketua Program Studi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Fakultas Hukum dan STAI DR. K.H. E.Z. Muttaqien.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua