Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Palsukan Domisili, 29 Siswa Dicoret dari PPDB SMAN 3 Subang

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:31 WIB
Bagikan:
Palsukan Domisili, 29 Siswa Dicoret dari PPDB SMAN 3 Subang
Siswa baru sedang melakukan daftar ulang dalam PPDB SMAN 3 Subang

SUBANG-Sebanyak 29 calon siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMA Negeri 3 Subang dicoret dari daftar penerimaan.

Keputusan ini diambil setelah mereka tidak bisa membuktikan kebenaran domisili yang diajukan dalam proses pendaftaran.

Panitia PPDB SMA Negeri 3 Subang, Muhamad Ruhiman mencatat, puluhan calon peserta didik tersebut dicoret karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. 

Dia menjelaskan, dari total siswa yang mendaftar, 29 diantaranya dicoret setelah verifikasi kartu keluarga menunjukkan bahwa mereka tidak dikenali oleh warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi.

"Beberapa kartu keluarga yang digunakan belum berusia setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi. Oleh karena itu, kami tidak menerima siswa tersebut," jelasnya.

Selain masalah kecurangan domisili, pihak SMA Negeri 3 Subang juga menerima banyak laporan tentang dugaan praktik percaloan dalam proses PPDB tahun ini.

Namun, para pelapor tidak dapat memberikan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Dia mengatakan, kuota PPDB tahun ini di SMA Negeri 3 Subang adalah sebanyak 396 siswa, yang dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama mencakup jalur keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 59 siswa dan jalur zonasi dengan kuota 198 siswa. 

“Kalau untuk tahap kedua mencakup jalur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) sebanyak 20 siswa, jalur perpindahan orang tua dan anak guru 20 siswa, jalur prestasi rapor 59 siswa, dan jalur prestasi kejuaraan 40 siswa,” kata Ruhiman.

Dengan langkah tegas ini, lanjut Ruhiman, pihak SMA Negeri 3 Subang berharap dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa yang diterima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (cdp)

Berita Terbaru

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Headline6 jam lalu
Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Subang7 jam lalu
Pemkab Purwakarta Perkuat Program Bangga Kencana

Pemkab Purwakarta Perkuat Program Bangga Kencana

Purwakarta8 jam lalu
Pengalaman Wisata Subang untuk Pebisnis: Menggabungkan Bisnis dan Liburan

Pengalaman Wisata Subang untuk Pebisnis: Menggabungkan Bisnis dan Liburan

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ganggu Pendidikan hingga Merusak Masa Depan, Kapolres Subang Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

Ganggu Pendidikan hingga Merusak Masa Depan, Kapolres Subang Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba

Subang8 jam lalu
10 Tempat Healing Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Lepas Penat Setelah Kerja

10 Tempat Healing Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Lepas Penat Setelah Kerja

Lifestyle9 jam lalu
Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang, Bisa Lewat Kanal Ini!

Cara Lapor Soal Pendidikan di Subang, Bisa Lewat Kanal Ini!

Subang9 jam lalu
Bisnis Wisata yang Menjanjikan di Subang, Peluang Usaha yang Bisa Dilirik

Bisnis Wisata yang Menjanjikan di Subang, Peluang Usaha yang Bisa Dilirik

Subang10 jam lalu
Biaya Admin Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Terbaru Tahun 2026

Biaya Admin Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Terbaru Tahun 2026

Lifestyle11 jam lalu
Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN

Headline11 jam lalu