Cara Pengaduan di Samsat Subang: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Cara Pengaduan di Samsat Subang: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Masyarakat saat melalukan pembayaran pajak di Samsat Subang, beberapa waktu lalu.

Cara Pengaduan di Samsat Subang Secara Offline

1.Datang Langsung ke Kantor Bapenda:

Kunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.

2. Mengisi Formulir Pengaduan Lapor.go.id:

Dapatkan bantuan dari petugas untuk mengisi formulir pengaduan.

3. Sampaikan Identitas dengan Lengkap:

Sertakan nomor polisi kendaraan, wilayah samsat, dan permasalahan yang dialami kepada petugas.

4. Pengaduan akan Diproses: 

Petugas akan memproses pengaduan yang diajukan.

5. Tanggapan atas Pengaduan:

Terima jawaban serta tanggapan dari petugas terkait pengaduan yang disampaikan.

 

Keluhan yang Dapat Dilaporkan

Keluhan yang bisa dilaporkan ke SAMSAT Subang meliputi berbagai isu terkait pajak kendaraan bermotor, pelayanan di kantor SAMSAT daerah, dan masalah administrasi lainnya.

 

Demikian informasi mengenai cara pengaduan di SAMSAT Subang. Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan layanan yang lebih baik dari SAMSAT. (cdp)


Berita Terkini