PASUNDAN EKSPRES - Inovasi pembayaran pajak melalui aplikasi Sapawarga semakin diminati oleh masyarakat Kabupaten Subang.
Kemudahan akses dan proses pembayaran yang cepat menjadi daya tarik utama bagi wajib pajak untuk beralih dari metode konvensional ke digital.
Sapawarga, aplikasi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini tidak hanya berfungsi sebagai platform informasi dan layanan publik, tetapi juga sebagai sarana pembayaran pajak.
BACA JUGA:Pawai Alegoris Kecamatan Kasomalang Sukses, 8 Desa Antusias Memeriahkan HUT RI Ke-79
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Aplikasi ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal kemudahan dan kecepatan pembayaran dalam mempermudah akses layanan publik bagi warga.
Sapawarga memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya, hanya dengan beberapa langkah mudah di ponsel pintar mereka.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sebut Kota Bandung Etalase Keberadaban Masyarakat Jawa Barat
Selain itu, aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pengingat waktu pembayaran, sehingga masyarakat tidak lagi perlu khawatir terlambat membayar pajak.
Salah satu warga Subang, Ryan Hardiansyah mengungkapkan, kepuasannya menggunakan aplikasi Sapawarga.
"Dulu saya harus datang ke Samsat atau kantor pajak untuk membayar pajak, tapi sekarang cukup dari rumah saja. Prosesnya cepat, dan saya bisa melakukannya kapan saja," ujarnya.
Dengan adanya inovasi ini, dia berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan pembangunan Kabupaten Subang.
(cdp)