SUBANG-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran di tingkat SKPD dan Kecamatan menjelang akhir Februari 2023. Meskipun dana APBD Murni 2024 telah tersedia, penyerapannya masih minim, sehingga BKAD secara aktif memberikan imbauan.
Kepala BKAD Kabupaten Subang, Asep Saeful Hidayat M.Ak menegaskan perlunya penyerapan segera sesuai dengan program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2024.
"Saya mengajak para kepala SKPD dan Camat untuk menyerap anggaran dengan optimal sesuai dengan ketersediaan dana yang memadai," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Subang, M. Chairil, menetapkan batas waktu penyerapan secara maksimal di Maret 2024, mengingat keterbatasan waktu triwulan pertama.
Chairil menjelaskan, biasanya pada triwulan pertama, SKPD dan kecamatan baru menyerap sekitar 25 persen dari total usulan kegiatan dan program, sementara sisanya akan diserap pada triwulan berikutnya.
"Dalam proses ini, kami memahami bahwa beberapa SKPD biasanya menyerap dana pada pertengahan atau akhir tahun, terutama untuk proyek pembangunan atau perbaikan," katanya.
Namun demikian, Chairil menegaskan pentingnya penggunaan anggaran sesuai dengan usulan kegiatan dan program yang telah diajukan.
"Kami mengingatkan SKPD dan Kecamatan untuk tidak mengalokasikan dana sesuai kegiatan yang berbeda dengan usulan semula, untuk menghindari potensi temuan," tegasnya.
Dia mengatakan, ada sejumlah dinas yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Pendidikan, dan Disparpora.(ygo/ysp)