Daerah

Berikut langkah-langkah Lepas Kepemilikan di Samsat Digital Mandiri

Berikut langkah-langkah Lepas Kepemilikan di Samsat Digital Mandiri

PASUNDAN EKSPRES  - Proses melepaskan kepemilikan kendaraan melalui Samsat Digital Mandiri cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Unduh Aplikasi atau Akses Situs Web:

Pengguna dapat mengunduh aplikasi Samsat Digital Mandiri di smartphone mereka atau mengakses situs web resmi Samsat.

2. Registrasi Akun: 

Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi dan nomor kendaraan yang akan dilepas kepemilikannya.

BACA JUGA:Jual Kendaraan Jadi Lebih Mudah, Lepas Kepemilikan dengan Samsat Digital Mandiri

3. Verifikasi Data: 

Sistem akan melakukan verifikasi data yang telah dimasukkan. Pengguna akan mendapatkan notifikasi jika data telah terverifikasi.

4. Proses Balik Nama: 

Setelah verifikasi selesai, pengguna dapat melanjutkan proses balik nama dengan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, STNK, dan BPKB.

BACA JUGA:Ini Dua Tempat yang Bisa Melakukan Pengesahan STNK

5. Konfirmasi dan Selesai:

Setelah semua dokumen terunggah dan diverifikasi, pengguna akan mendapatkan konfirmasi bahwa proses balik nama telah berhasil dilakukan.

Dengan adanya layanan Samsat Digital Mandiri masyarakat tidak perlu antre lama di kantor Samsat, semua bisa dilakukan dari rumah proses pun mudah dan cepat.

(cdp)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua