Daerah

Syarat dan Cara Pembuatan SIM C 2024 Secara Offline di Subang, Cek di Sini!

Syarat dan Cara Pembuatan SIM C 2024 Secara Offline di Subang, Cek di Sini!
Syarat dan Cara Pembuatan SIM C 2024 Secara Offline di Subang, Cek di Sini! (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Artikel ini akan memberikan informasi tentang cara pembuatan SIM C yang akan kami berikan informasinya kepada kalian semua. 

Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan salah satu syarat yang harus kamu penuhi ketika kamu ingin memiliki kemdaraan roda dua. 

SIM merupakan salah satu bukti registrasi serta identitas yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memnuhi syaratnya. 

Lantas apa saja sayarat dan bagaimana Cara Pembuatan SIM C 2024 ini, Yuk simak. 

Ada 2 cara yang dapat kamu lakukan untuk memiliki SIM C, yaitu dnegan cara Online dan Offline. Tapi kali ini kami hanya akan memberikan informasinya mengenai Cara Pembuatan SIM C 2024 secara Offline saja. 

Syarat Pembuatan SIM C 

  1. E-KTP Asli 
  2. Fotocopy E-KTP 
  3. Dokumen Keimigrasian (Bagi WNA)
  4. Surat Keterangan Kesehatan 

Biaya Pembuatan SIM C 

Dalam melakukan pembuatan SIM C, tentunya kamu akan dikenakan biaya. Adapaun untuk biayanya hanya Rp 100.000/orang. 

Cara Pembuatan SIM C 2024 Secara Offline 

Informasi ini kami dapatkan secara langsung dari Satlantas Polres Subang. Berikut Cara Pembuatan SIM C 2024 Secara Offline 

  1. Ambil Formulir di loket informasi/registrasi 
  2. Lalu pemohon membayar PNBP di Loket BRI 
  3. Kemudian Isi Formulir. Setelah selesai ambil nomor antrian. 
  4. Setelah intu input data (foto, tanda tangan dan sidik jari) yang akan dibantu oleh petugas Polres Subang. 
  5. Setelah input data selesai, pemohon akan di berikan sedikit arahan sebelum memulai ujian teori. 
  6. Kemudian pemohon akan melakukan ujian teori selama kurang lebih 20 menit  (jika pemohon tidak lulus dalam ujian teori, maka harus menunggu selama 7 hari). 
  7. Jika dinyatakan lulus, Pemohon akan melakukan Ujian praktek kurang lebih selama 30 menit (Jika lolos pemohon akan langsung mendapatkan SIM C, namun jika tidak pemohon harus menunggu selama 7 hari lagi)

Untuk warga Subang, kamu bisa langsung mendatangi Unit Pelayanan SIM di Polres Kabupaten Subang yang bertempat di Jl. Mayjen Sutoyo No.29 Subang. 

Itulah informasi tentang Cara Pembuatan SIM C 2024 secra offline dengan mudah di Polres Subang. (nsa)

 

Berita Terkait