PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana meningkatkan status peristiwa bencana tanah longsor Gunung Anaga di Kecamatan Tegalwaru dari siaga menjadi tanggap darurat bencana.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan usai mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana dengan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, serta perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang terdampak longsor Gunung Anaga. "Hasil penjelasan dari PVMBG dan usulan saat rapat tadi serta melihat kondisi saat ini, berdasarkan aturan yang ada, peristiwa bencana tanah longsor Gunung Anaga statusnya akan kita naikkan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada wartawan, Rabu (17/1).
Benni menjelaskan, jika nanti statusnya sudah dinaikkan, Pemkab Purwakarta bisa melakukan intervensi lebih baik kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, bakal ada upaya-upaya lebih lanjut yang akan dilakukan seperti menyiapkan lokasi atau hunian sementara yang lebih representative untuk masyarakat di pengungsian. "Status dinaikkan semata-mata agar penanganan lebih maksimal dan masyarakat betul-betul lebih aman," ujar Benni.
Benni menambahkan, untuk meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap, Pemkab Purwakarta akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPBD Provinsi Jawa Barat serta BNPB. "Kita perlu dukungan penuh dan support dari BPBD Provinsi dan BNPB. Dinaikkan status menjadi tanggap juga bertujuan agar publik jadi lebih paham dengan kondisi saat ini," ucap Benni.
Seperti diketahui, bencana longsor Gunung Anaga di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu.
Akibat bencana tersebut ribuan warga dari dua desa yaitu Desa Sukamulya dan Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, terdampak dan harus mengungsi ke tempat pengungsian hingga saat ini.(add/sep)