Daerah

Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Antarkelompok Geng Motor, Amankan 15 Remaja

Polres Purwakarta
Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 15 remaja beserta barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan EKspres)

PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok geng motor yang akan terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 15 remaja berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kelompok geng motor remaja asal Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Street, diduga berencana melakukan aksi tawuran di jalan raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, tepat di depan SPBU Cimaung.

Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aksi tawuran yang akan dilakukan oleh geng motor tersebut. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 15 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, menjelaskan bahwa para remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 26 tahun, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Ke-15 anggota geng motor yang berhasil diamankan berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18), dan AAR (15).

"Mereka diamankan di depan SPBU Cimaung saat sedang menunggu lawan tawuran di sekitar lokasi tersebut," ungkap Arwin pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, termasuk cerurit dan golok, dua unit sepeda motor, serta lima buah handphone. Seluruh barang bukti ini bersama para remaja yang diamankan dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arwin menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan para remaja tersebut dalam tindak pidana lainnya, seperti melukai warga atau kejahatan lainnya. "Kami sudah memanggil orang tua dari masing-masing anak tersebut dan mengimbau mereka untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan ketat, agar tidak tergabung dalam kelompok yang berpotensi menimbulkan keonaran," tegasnya.

Selain itu, Arwin juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya, sehingga jika terjadi gangguan keamanan seperti aksi geng motor, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.

"Peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat dibutuhkan, baik dengan menggiatkan kembali ronda malam maupun memberikan informasi seputar kamtibmas di lingkungannya," pungkas Arwin.(mas/ded)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua