Daerah

DPRD Subang Bahas Rancangan Perda RTRW

DPRD Subang

SUBANG-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aceng Kudus, pada Senin (22/4).

Rapat tersebut diikuti oleh 27 anggota dewan dan berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Bupati Subang terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.

Berbagai fraksi seperti PDI Perjuang, Pratai Golongan Karya (Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, PAN dan PKS menyampaikan pandangan umum mereka. 

“Secara umum, semua fraksi mendukung Raperda RTRW Kabupaten Subang dengan beberapa catatan, termasuk perlindungan terhadap potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata di Kabupaten Subang,” terang Aceng Kudus.

Beberapa poin penting yang diungkapkan oleh fraksi-fraksi adalah perlunya perubahan Perda RTRW yang didasari pada potensi Kabupaten Subang.

Menurut Aceng Kudus, hal tersebut bukan hanya kepentingan investasi semata, namun pentingnya pemahaman dan ketaatan birokrat serta investor dalam pelaksanaan Raperda.

“Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting bagi DPRD Kabupaten Subang untuk mendiskusikan dan menyampaikan pandangan terkait rencana pembangunan wilayah,” ujarnya.

Dengan tujuan, lanjut Aceng Kudus, untuk memastikan bahwa hasil raperda dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat Subang.(cdp/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua