Daerah

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, 25 Pelajar di Purwadadi Diamankan Polisi

Polsek Purwadadi

SUBANG-Sebanyak 25 pelajar dari SMPN 2 Purwadadi yang tergabung dalam geng bernama “Avatar Mistery” bersama 12 bilah senjata tajam jenis corbek berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Purwadadi. 

Senjata-senjata tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di Dusun Warungasem, Desa Purwadadi, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kelompok remaja di lokasi tersebut.

Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendra menyampaikan, Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim patroli Polsek Purwadadi mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah rumah kosong. 

“Setelah berkoordinasi dan mendapat izin dari pemilik rumah, saudara Nana kami segera melakukan pemeriksaan di lokasi,” terangnya.

Hasilnya, lanjut Asep, ditemukan 12 bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Senjata-senjata ini diduga merupakan perlengkapan kelompok geng “Avatar Mistery” yang beranggotakan para pelajar SMP tersebut.

“Pemilik rumah menyebut bahwa senjata-senjata tajam tersebut adalah milik teman-teman anaknya yang sering menggunakan rumah kosong itu sebagai tempat berkumpul,” ujar Asep. 

Berdasarkan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa anak pemilik rumah, berinisial R, berperan sebagai admin dari geng “Avatar Mistery” yang melibatkan sekitar 25 pelajar SMPN 2 Purwadadi. Kelompok ini diduga sering terlibat dalam aksi tawuran di berbagai wilayah, termasuk Desa Prapatan.

Asep Suhendar menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan SMPN 2 Purwadadi, diwakili oleh bagian kesiswaan Dundun Badur Rohman untuk menghadirkan para pelajar yang tergabung dalam geng tersebut. 

“Kemudian kami juga akan melibatkan pihak sekolah dalam proses penanganan para pelajar agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai barang bukti, Polsek Purwadadi mengamankan 12 bilah senjata tajam jenis corbek berbagai ukuran.

Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk menindak segala bentuk gangguan ketertiban di wilayah hukum Polres Subang. 

“Kami akan menindak tegas semua bentuk aksi geng motor, tawuran, dan premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (cdp)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua