Daerah

Januari - Mei 2024, PA Purwakarta Catat 789 Kasus Perceraian

PA Purwakarta
Pengadilan Agama Purwakarta melaporkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Purwakarta hingga pertengahan 2024 mencapai 789 kasus.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Pengadilan Agama (PA) Purwakarta melaporkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Purwakarta ingga pertengahan 2024 mencapai 789 kasus.

Humas PA Purwakarta Tibyani mengatakan, ratusan perceraian tersebut terjadi sepanjang periode Januari hingga Mei 2024.

Tibyani menyebutkan, ratusan pasangan suami-istri yang pisah tersebut dikarenakan berbagai alasan, mulai dari masalah ekonomi hingga perselisihan.

"Karena persilihan dan pertengkaran berjumlah 144 kasus, ditinggal tanpa alasan mencapai 55 kasus, kemudian ada yang pindah agama satu kasus," kata Tibyani kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (27/6).

Selain itu, dirinya mengatakan, kasus perceraian karena ekonomi cukup banyak, mencapai 382 kasus. "Adapun belasan di antaranya lantaran kecanduan judi online. Lalu, tercatat 583 perceraian karena berbagai kasus," ujarnya.

Tibyani menjelaskan, ratusan perceraian tersebut paling banyak diaukan oleh pasangan wanita atau istri.

"Untuk cerai talak dari suami itu 160 orang. Kemudian untuk yang istri itu ada gugatan hingga 629 orang. Hingga Mei 2024 ini total ada 789 kasus perceraian," ujar Tibyani.(add)

Berita Terkait