PPATK Ungkap Ribuan Pegawai BUMN hingga Dokter Masuk Penerima Bansos Kemensos

PPATK Ungkap Ribuan Pegawai BUMN hingga Dokter Masuk Penerima Bansos Kemensos

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan mencengangkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). (Sumber: kompas.com)

PASUNDAN EKSPRES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan mencengangkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam tahap verifikasi data, ditemukan ribuan penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria, di antaranya pegawai BUMN serta tenaga kesehatan profesional.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa hanya di satu bank saja terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus sebagai pegawai BUMN.

Tak hanya itu, tercatat pula 7.479 penerima yang berprofesi sebagai dokter, serta lebih dari 6.000 orang menduduki jabatan eksekutif atau manajer di perusahaan.

BACA JUGA: 561 Pedagang Terdampak Penertiban, Sempat Diwarnai Aksi Penolakan

“Dari profil yang kami temukan, jumlahnya tidak sedikit. Ini perlu menjadi perhatian serius,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8).

Ivan menekankan bahwa verifikasi ulang sangat diperlukan untuk memastikan kelayakan para penerima bansos.

“Apakah yang bersangkutan masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tegasnya.

Selain itu, dari total 10 juta rekening penerima bansos yang diajukan Kemensos, PPATK mendapati hanya 8.398.624 rekening yang benar-benar mendapatkan bantuan. Sekitar 1,7 juta rekening sisanya tidak tercatat melakukan transaksi penerimaan bansos.

BACA JUGA: Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah

Lebih mengejutkan lagi, hampir 60 penerima diketahui memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta, namun tetap masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Ini jelas menjadi perhatian. Bansos seharusnya menyasar masyarakat miskin dan rentan, bukan mereka yang secara finansial sudah mapan,” tambah Ivan.

Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Sosial meningkatkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

Ia juga menyorot adanya penerima bantuan yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

“Sekali lagi saya minta agar Kementerian Sosial memastikan validasi data sebelum mencoret nama penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Maman menilai, momen ini sepatutnya dijadikan peluang untuk membenahi sistem penyaluran bansos sekaligus memberantas praktik perjudian online yang merusak tatanan sosial.

“Pemerintah harus segera menindak tegas dan memberi hukuman bagi yang terlibat, sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia,” pungkasnya.

(dbm)


Berita Terkini