SUBANG-Salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah keberadaan pemantau pemilu. Pemantau pemilu cukup penting, karena mereka dapat ikut mendorong dan memastikan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pemantau pemilu juga memiliki peran penting agar Pemilu terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di Kabupaten Subang sendiri ada satu lembaga pemantau Pemilu lokal yang sudah terverifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Subang yakni Laskar Indonesia. Beberapa anggota Laskar Indonesia sukarela menjadi pemantau pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengatakan, sebagai lembaga pemantau Pemilu diharapkan dapat menjaga netralitas dan kode etik.
"Selama menjalankan tugas pemantau pemilu harus bisa menjaga netralitas dan mematuhi kode etik, kalau tidak mematuhi kode etik ya Bawaslu langsung mencoret orang tersebut sebagai pemantau Pemilu," kata Cucu.
Setidaknya, lanjut Cucu, pemantau pemilu tahu akan tugas dan fungsi lembaga agar memiliki bekal dalam melakukan pemantauan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga tetap berada di koridor aturan kepemiluan.
"Bawaslu mengimbau para pemantau pemilu yang telah terakreditasi dapat memastikan adanya penguatan pemantauan di seluruh tahapan sesuai fokus isu dan tahapan masing-masing lembaga pemantau," ujarnya.
Cucu juga menjelaskan, syarat untuk menjadi pemantau pemilu, mereka harus melakukan mengajukan permohonan untuk melakukan pemantauan pemilu dengan mengisi formulir registrasi yang disediakan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu kabupaten/kota.(cdp/ysp)