SUBANG-Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (13/7) malam, polisi Polres Subang mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dan miras yang terjaring razia.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi gabungan dengan sasaran utama razia kendaraan dan aksi kriminalitas. "Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang," terangnya.
Ada pun, kendaraan yang dirazia yakni kendaraan stasioner tanpa surat-surat yang lengkap, motor hasil curian atau bodong dan aksi kriminalitas curat, curas, dan curanmor. "Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Subang dan sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan knalpot brong dan mencegah aksi kriminalitas jalanan," ujarnya.
Hasil dari razia kendaraan tersebut Polres Subang mengamankan 30 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai ketentuan) dan belum memiliki SIM dan ada kendaraan yang tidak memiliki STNK.
Selain knalpot brong, dalam patroli KRYD polisi juga mengamankan 143 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Subang Subang.
Ariek berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang.(cdp/sep)