Daerah

Warga Keluhkan Proyek Drainase Jalan Pramuka, Timbulkan Kemacetan Parah di Karawang

Jalan Pramuka
Tumpukan tanah hasil galian proyek Drainase yang dibiarkan di pinggir jalan Pramuka mempersempit akses, sehingga menimbulkan kemacetan parah terutama pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.(Dicky Halim Perdana/Pasundan Ekspres)

KARAWANG-Proyek drainase yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Nagasari, Karawang, dikeluhkan warga. Pasalnya, sejak dimulai pada Juli lalu, proyek ini dinilai terbengkalai.

Tumpukan tanah hasil galian yang dibiarkan di pinggir jalan mempersempit akses, sehingga menimbulkan kemacetan parah terutama pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.

Keluhan warga ini viral di media sosial, khususnya di Instagram. Beragam komentar muncul, sebagian besar menyudutkan kinerja Dinas PUPR Karawang dan mempertanyakan tanggung jawab mereka terhadap proyek yang dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Navis, menjelaskan bahwa proyek drainase tersebut sebenarnya masih berjalan dan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang menetapkan batas waktu hingga 30 Agustus 2024. "Memang sempat ada beberapa kendala, seperti permintaan perubahan dari sebagian warga yang membutuhkan addendum, serta adanya kegiatan pengecoran jalan yang bersamaan," ujarnya, Senin (19/8).

Navis juga menambahkan bahwa pihaknya sebagai pengawas dan PPTK sudah memberikan tekanan kepada penyedia jasa untuk segera melanjutkan proyek ini. 

Ia memastikan bahwa manajemen proyek tetap berjalan sesuai SPK dan Standar Spesifikasi Umum Konstruksi (SSUK). "Saya berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga keluhan warga bisa teratasi dan aktivitas di Jalan Pramuka kembali normal tanpa hambatan," pungkasnya.(dik/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua